Kartu Prakerja 2023

Segera! Kartu Prakerja Gelombang 60 Akan Dibuka, Simak Batas Umur yang Bisa Daftar Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 60 akan segera dibuka. Peserta Kartu Prakerja bisa mendapatkan insentif Rp 4,2 juta seperti dilansir dari...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Tribun-Pontianak.com/Prakerja.go.id
Cara Memberi Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Agar Bisa Mendapatkan Insentif 

TRIBUN-BALI.COMKartu Prakerja Gelombang 60 akan segera dibuka.

Peserta Kartu Prakerja bisa mendapatkan insentif Rp 4,2 juta seperti dilansir dari Tribunnewsmaker.com.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 segera dibuka setelah peserta Kartu Prakerja Gelombang 59 diumumkan.

Kartu Prakerja 2023 dikabarkan memberikan usia maksimal peserta mencapai 65 tahun.

Ditambah, insentif Kartu Prakerja lebih besar daripada tahun sebelumnya.

Namun demikian, perlu diketahui bahwa Kartu Prakerja tidak bisa diikuti oleh mereka yang terdaftar sebagai PNS, pegawai BUMN/BUMN, anggota DPR, prajurit TNI maupun anggota Polri.

Kartu Prakerja juga memiliki batasan umur tersendiri.

Baca juga: Simak Manfaat Kartu Prakerja yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60

Yakni minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun seperti dilansir dari laman Prakerja.go.id.

Kartu Prakerja juga tidak diperuntukkan bagi yang masih menempuh pendidikan formal.

Terdapat insentif sebesar Rp 600 ribu bagi yang berhasil menyelesaikan pelatihan.

Demikian tadi mengenai batas umur pendaftar Kartu Prakerja gelombang 60 yang harus diketahui.

Sebagai informasi tambahan berikut ini kami juga menyajikan panduan lengkap terkait proses dan tahapan mendaftar Kartu Prakerja dikutip dari Tribunpontianak.co.id.

Perlu dicatat, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan agar Kamu lolos seleksi Kartu Prakerja.

Pendaftaran tersebut, dilakukan dengan mengakses situs www.prakerja.go.id.

Apabila sudah melakukan registrasi akun, segera lengkapi data diri yang sesuai dengan dokumen kependudukan yang dimiliki, termaksud NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved