David Tobing Ingin Rocky Gerung Agar Tak Jadi Pembicara Seumur Hidup

Gugatan itu dilayangkan lantaran Rocky Gerung telah menghina Presiden Joko Widodo

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha  
Rocky Gerung menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Selasa (23/4/2019). 


TRIBUN-BALI.COM - Advokat bernama David Tobing mengajukan gugatan terhadap akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan itu dilayangkan lantaran Rocky Gerung telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada Selasa (22/8/2023), sidang perdana pun digelar, namun Rocky Gerung tidak hadir.

Ketua Majelis Hakim, Djuyamto pun memutuskan sidang ditunda dan akan kembali digelar pada 7 September 2023.

Baca juga: Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan, Hakim Ungkap Surat Panggilan Sidang Tak Diterima

Pasca sidang, David pun membeberkan alasan dirinya menggugat Rocky Gerung yaitu agar tidak menjadi pembicara maupun narasumber di media massa, seminar universitas, hingga di media sosial.

"Menghukum tergugat untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Threads, TikTok, Twitter, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup," kata David dikutip dari YouTube Kompas TV.

Lalu David pun turut menjelaskan gugatan terhadap Rocky Gerung terkait ucapan saat acara bertajuk Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh.

Baca juga: Kasus Dugaan Penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung Memasuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Adapun berikut perkataan yang dimaksud David:

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya, dia masih eprgi ke Cina buat nawarin IKN, dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia memikirkan nasibnya sendiri, dia gak pikirin nasib kita, itu b******* yang t****," demikian pernyataan Rocky yang dipermasalahkan David.

Berdasarkan pernyataan tersebut, David menganggap kata-kata 'b******* yang t****' telah menghina martabat Jokowi.

Selain itu, dirinya juga menilai perkataan Rocky tersebut telah mencederai citra Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya kesopanan.

"Jelas-jelas hinaan terhadap Presiden yang tidak hanya merusak harkat dan martabat presiden yang saat ini dijabat Jokowi tetapi juga penggugat dan seluruh bangsa Indonesia."

"Hal tersebut telah mencerderai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah-tamah, menjunjung tinggi nilai budaya, kesopanan dan kesusilaan," jelas David.

Penyebab Rocky Gerung Tak Hadir: Tak Terima Undangan karena Pindah Rumah

Sebelumnya, hakim Djuyamto menjelaskan terkait penyebab Rocky Gerung tidak hadir dalam sidang gugatan yaitu lantaran undangan sidang tidak diterima.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved