Berita Gianyar
Minat Petani Gianyar Ikut Asuransi Padi Minim
Kementerian Pertanian memberikan kuota 2.000 hektare subsidi asuransi tanaman padi.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kementerian Pertanian memberikan kuota 2.000 hektare subsidi asuransi tanaman padi.
Namun, petani di Kabupaten Gianyar, Bali belum menunjukkan ketertarian mengikuti asuransi.
Dinas Pertanian Gianyar menilai, minimnya minat tersebut, dikarenakan petani di Gianyar jarang gagal panen.
Berdasarkan data dihimpun di Dinas Pertanian Gianyar, Selasa 22 Agustus 2023, diketahui, jika mengikuti asuransi pertanian, para petani hanya cukup membayar Rp 36.000 per hektare.
Sebab pemerintah pusat akan memberikan subsidi sebesar 144.000. Keuntungannya, petani akan mendapatkan ganti rugi jika tanamannya mengalami kerusakan sekitar 75 persen.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Pertanian Gianyar, Made Suarma, Selasa 22 Agustus 2023 membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan, luas tanam padi di Gianyar masih baik. Saat ini, luas tanam di Gianyar mencapai 80 hektare.
"Yang sudah terealisasi seluas 20 hektar dan sedang dalam proses seluas 60 hektar," ujar Suarma.
Terkait asuransi padi, Suarma mengatakan, beberapa petani telah mengikuti. Mulai dari Subak Lange san Subak Cau Duur yang berada di Desa/Kecamatan Sukawati.
Namun jumlah petani kedua subak tersebut yang ikut asuransi hanya 56 orang petani.
"Yang sudah masuk asuransi ada di subak Lange dan Subak Cau Duur. Jumlah petani keseluruhan 56 orang," ujarnya.
Suarma juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang ada sejumlah petani yang dalam proses mengikuti asuransi.
Mereka berada di Subak Kesian, Gianyar dan Subak Taro Tegalalang.
Adapun luas keselurusan yang diasuransikan mencapai 60 hektare, dengan jumlah petani sebanyak 140an orang.
Baca juga: Gunakan Paspor Palsu Saat Singgah di Indonesia, Mohamed Salah Dituntut Bui 6 Bulan
"Ini masih pendataan. Di dua subak tersebut sedang memulai masa tanam padi. Petani yang ikut asuransi hanya membayar sebesar Rp 36.000 per hektarnya dan disubsidi pemerintah sebesar Rp 144.000,"
"Dengan asuransi, saat terjadi gagal panen dengan luas kerusakan paling sedikit 75 persen, asuransi sudah bisa diajukan klaim dengan sebelumnya dilakukan pengecekan kerusakan oleh pihak asuransi. Bila klaim memenuhi syarat, petani mendapat ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar," ujarnya.
Dia tak menampik, jumlah petani yang ikut asuransi ini relatif minim. Kata dia, hal itu dikarenakan secara umum petani di Gianyar sangat jarang terjadi gagal panen.
Biasanya penyebab gagal panen, kata dia, disebabkan tanaman diserang hama blass atau tungro.
"Saluran irigasi juga masih normal, sangat jarang kekurangan air dan sistem pemeliharaan tanaman sangat terjaga. Untuk kasus gagal panen karena hama tungro, terakhir terjadi pada tahun 2021 seluas 11 hektar. Beruntung saat itu ikut asuransi. Saat itu petani sudah mendapat klaim dari Rp 3 juta sampai Rp 6 juta, tergantung tingkat kerusakan tanaman," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.