Berita Bali

Polusi Udara Jakarta, Dispar Harapkan Ada Masyarakat Work From Bali

Parahnya polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta membuat pemerintah setempat membuat aturan work from home (WFH)

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena kabut polusi di Jakarta 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Parahnya polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta membuat pemerintah setempat membuat aturan work from home (WFH) untuk para pekerja sama seperti Covid-19 melanda beberapa waktu lalu.

Melihat hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan dengan adanya kegiatan WFH kembali, diharapkan akan ada pekerja yang melakukan work from Bali. 

“Ya itu kan harapan kami kalau Jakarta sekarang WFH harusnya ada yang work from Bali. Makanya saya katakan tren kedepannya wisatawan yang datang akan mencari yang aman nyaman dan sehat karena pandemi Covid-19 mengajarkan kita sehingga mereka akan kembali ke alam, cuma data dari Jakarta yang WFH saya belum dapat,” jelasnya saat dikonfirmasi pada, Selasa 22 Agustus 2023. 

Namun, kata Tjok Pemayun dari informasi yang ia dapatkan disatu sisi saat ini harga tiket pesawat ke Bali masih lumayan tinggi.

Sementara itu WFH artinya masyarakat tidak boleh bepergian, terlebih khusus untuk ASN yang berada di Jakarta sudah terhububung dengan sebuah aplikasi, sehingga jika dia sampai pergi keluar DKI Jakarta atau rumah akan ketahuan dan akan diberikan sanksi. 

“Itu kan harapannya (Work from Bali) atau weekend ke Bali kan bisa Jumat sore setelah jam kantor ke Bali minggu balik kan segar datang dari Bali,” imbuhnya. 

Sementara mengenai Ubud menduduki posisi kelima dengan tingkat polusi udara yang tinggi, Tjok Pemayun meragukan hal tersebut.

Pasalnya hamparan sawah dan pepohonan hijau masih banyak ditemukan di Ubud.

Terlebih penggunaan kendaraan lebih sedikit jika dibandingkan dengan daerah pariwisata yang lain seperti Canggu. 

Baca juga: Kelabakan Ketika Listrik Putus dan Alat Berat Datang, Persiapan Pedagang Butuh Waktu Lama

“Artinya ambang batasnya belum sampai jumlah tertentu yang menyebabkan Ubud ini masuk kriteria yang buruk lah. Masalah polusi ada tetapi tidak sampai ambang batas yang dikatakan polusi itu,” ungkapnya. 

Sementara itu, antisipasi polusi udara jika peningkatan wisatawan meningkat di Bali Tjok Pemayun meminta agar masyarakat lebih bijak lagi menggunakan kendaraan, jika dirasa tidak penting sekali jangan gunakan kendaraan untuk beraktivitas. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved