Pria Aceh Disiksa hingga Dibunuh oleh Diduga Oknum Paspampres, Panglima TNI: Dihukum Mati!
Pria Aceh Disiksa hingga Dibunuh oleh Diduga Oknum Paspampres, Panglima TNI: Dihukum Mati!
TRIBUN-BALI.COM - Kabar kematian pria Aceh bernama Imam Masykur (25) langsung mendapat atensi dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Pasalnya pelaku penyiksaan hingga pembunuhan terhadap korban diduga oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Baca juga: Keji, Pria Aceh yang Tewas Diduga Dihabisi Oknum Paspampres Sempat Kirim Video Bersimbah Darah
Sebelum tewas, keluarga menduga, Imam diculik dan dianiaya hingga tewas, lantas jasadnya dibuang ke sungai.
Kini disebut-sebut Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.
Lantas berikut fakta-faktanya:
1. Viral
Kasus tewasnya Imam viral di sosial media, termasuk diunggah di Instagram @undercover.id hingga @rakan_aceh.
Diduga, Imam sempat dianiaya dan menghubungi keluarga sebelum akhirnya tewas.
Baca juga: Oknum Paspampres Diduga Rudapaksa Anggota Kostrad di Hotel Bali, Andika Perkasa: Terbukti Pecat!
Berdasarkan unggahan akun Instagram @rakan_aceh, memperlihatkan video percakapan lewat telepon.
Imam menghubungi keluarga, percakapannya menggunakan bahasa daerah.
2. Dugaan Keluarga
Said Sulaiman, seorang anggota keluarga keluarga Imam Masykur mengatakan selama korban berada di Jakarta, almarhum tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.
Terlebih selama satu tahun merantau di Ibu Kota, pemuda tersebut senantiasa berada dengan Said Sulaiman.
“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).
Bantal Guling Jadi Bukti Penting, SY Pelaku Tunggal Kasus Pembunuhan Bos Cengkeh di Buleleng |
![]() |
---|
KASUS Pembunuhan Bos Cengkeh di Buleleng, SY Pelaku Tunggal Terancam Pidana 15 Tahun Penjara! |
![]() |
---|
Habisi Nyawa Nenek Juragan Cengkeh, SY Terancam Pidana 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
SY Ditetapkan Sebagai Tersangka Tunggal Pembunuh Bos Cengkeh di Desa Selat Buleleng, Simak Beritanya |
![]() |
---|
Misteri Kematian Nenek Bos Cengkeh di Buleleng Bali, Dibunuh Buruh Serabutan Demi Uang dan Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.