Berita Karangasem

Tahun 2023 Karangasem Dapat 1.283 Kursi PPPK

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karangasem mendapat  kuota  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sekitar 1.283 kursi.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
Saiful Rohim
Kepala Badan Kepegawaian serta Pengelola Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karangasem, Komang Agus Sukasena. 

AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karangasem mendapat  kuota  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sekitar 1.283 kursi.

Rinciannya tenaga kesehatan  sebanyak 556  formasi, tenaga pengajar 727 formasi. Untuk formasi detail belum diketahui secara detail.

Kepala Badan  Kepegawaian serta Pengelola Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karangasem, Komang Agus Sukasena, mengaku, formasi  PPPK  berdasarkan  surat keputusan dari Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi  Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/521/M.SM.01.00 /2023.

"Karangasem dapat jatah 1.283 kursi. Sumber  anggaran dari Dana  Alokasi Umum (DAU). Untuk nominal  belum bisa  dipastikan. Untuk petunjuk pelaksanaan dan teknis PPPK belum turun. Kita masih menunggu,"ungkap Komang Agus Sukasena, Selasa (29/8)  kemarin.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengaku, jatah PPPK yang diberikan Tahun 2023 sesuai hasil kajian yang ditentukan.

Sekitar 300 formasi  diperuntukan ke guru kelas.

Sedangkan sisanya guru  mapel. Diprioritaskan  ke guru yang terdaftar di dapodik.

Sutrisna sapaannya, mengaku, tenaga pendidik yang terdaftar di dapodik hanya 512 orang.

Artinya guru  yang terdaftar di  dapodik berpotensi merebutkan kuota PPPK. Untuk kekurangan mungkin diisi pelamar  dari luar.

"Lulusan PPG yang  terdaftar di data Kemendikbud ristek diperbolehkan mendaftar,"tambahnya.

Komang Agus Sukasena menambahkan, untuk pelaksanaan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Pengadaan PPPK sudah dianggarkan.

Terkait proses pendaftaran seleksi diperkirakan akan dibuka dari 17 September - 3 Oktober 2023. Sedangkan seleksi administrasi dilakukan  17 September - 5 Oktober.

Walaupun sudah dapat jatah PPPK, Pemerintah Karangasem sedang kekurangan SDM. Terutama tenaga pengajar, medis, serta teknisi.

Untuk guru Pemkab Karangasem masih kekurangan sebesar 600 lebih. Belum tenaga medis, dan teknisi.

"Untuk RSUD yang BLUD bisa rekrut pegawai sendiri,"jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved