Berita Karangasem
Tahun 2023 Karangasem Dapat 1.283 Kursi PPPK
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karangasem mendapat kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sekitar 1.283 kursi.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karangasem mendapat kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sekitar 1.283 kursi.
Rinciannya tenaga kesehatan sebanyak 556 formasi, tenaga pengajar 727 formasi. Untuk formasi detail belum diketahui secara detail.
Kepala Badan Kepegawaian serta Pengelola Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karangasem, Komang Agus Sukasena, mengaku, formasi PPPK berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/521/M.SM.01.00 /2023.
"Karangasem dapat jatah 1.283 kursi. Sumber anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk nominal belum bisa dipastikan. Untuk petunjuk pelaksanaan dan teknis PPPK belum turun. Kita masih menunggu,"ungkap Komang Agus Sukasena, Selasa (29/8) kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengaku, jatah PPPK yang diberikan Tahun 2023 sesuai hasil kajian yang ditentukan.
Sekitar 300 formasi diperuntukan ke guru kelas.
Sedangkan sisanya guru mapel. Diprioritaskan ke guru yang terdaftar di dapodik.
Sutrisna sapaannya, mengaku, tenaga pendidik yang terdaftar di dapodik hanya 512 orang.
Artinya guru yang terdaftar di dapodik berpotensi merebutkan kuota PPPK. Untuk kekurangan mungkin diisi pelamar dari luar.
"Lulusan PPG yang terdaftar di data Kemendikbud ristek diperbolehkan mendaftar,"tambahnya.
Komang Agus Sukasena menambahkan, untuk pelaksanaan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Pengadaan PPPK sudah dianggarkan.
Terkait proses pendaftaran seleksi diperkirakan akan dibuka dari 17 September - 3 Oktober 2023. Sedangkan seleksi administrasi dilakukan 17 September - 5 Oktober.
Walaupun sudah dapat jatah PPPK, Pemerintah Karangasem sedang kekurangan SDM. Terutama tenaga pengajar, medis, serta teknisi.
Untuk guru Pemkab Karangasem masih kekurangan sebesar 600 lebih. Belum tenaga medis, dan teknisi.
"Untuk RSUD yang BLUD bisa rekrut pegawai sendiri,"jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.