Tak Hanya Oknum Paspampres, Ada Warga Sipil yang Ikut Eksekusi Pria Aceh

Tak Hanya Oknum Paspampres, Ada Warga Sipil yang Ikut Eksekusi Pria Aceh

istimewa
Keji, Pria Aceh yang Tewas Diduga Dihabisi Oknum Paspampres Sempat Kirim Video Bersimbah Darah 


TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Fakta baru kasus penyiksaan hingga pembunuhan pria asal Aceh, Imam Masykur diungkap TNI AD.

Diketahui selain tiga anggota TNI, adapula seorang warga sipil yang turut membantu menghabisi nyawa Imam Masykur.

Diketahui, ketiga tersangka dari TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.

Baca juga: Pria Aceh Disiksa hingga Dibunuh oleh Diduga Oknum Paspampres, Panglima TNI: Dihukum Mati!

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.

"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.

Baca juga: Keji, Pria Aceh yang Tewas Diduga Dihabisi Oknum Paspampres Sempat Kirim Video Bersimbah Darah

Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur, Pimpinan TNI Diminta Serius Evaluasi Aspek Pembinaan Prajurit

"Ada sementara satu sipil terkinat ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur tewas.

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres.

"3 orang (anggota TNI ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.

"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad kepada wartawan.

Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena Imam diduga menjual obat-obatan ilegal.

Informasi yang dihimpun, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Kakak Ipar Praka RM Terlibat dalam Kasus Penculikan Imam Masykur, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved