CASN 2023

Cara Cek Formasi CPNS 2023: Simak Persiapan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 Berikut Ini

Berikut ini informasi terkait pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 dan syarat daftarnya. Pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 sebaiknya mengetahui....

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS - Tribun Bali 

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), sebanyak 1.669 formasi jabatan akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Rincian formasi tersebut sebagai berikut:

Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi

Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Infomrasi mengenai persyaratan kedua lowongan jabatan di atas bisa dicek di sini.

4. Formasi PPPK Pemerintah DIY

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amin Purwani mengatakan bahwa Pemerintah DIY tahun ini akan membuka PPPK pada seleksi CASN September 2023 mendatang.

"CPNS tidak ada formasi. PPPK semua," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Dia merinci formasi untuk CASN Pemerintah DIY di antaranya:

PPPK guru: 826 formasi

PPPK tenaga kesehatan: 106 formasi

PPPK tenaga teknis: 110 formasi.

Baca juga: 4 Kementerian dan Lembaga yang Sudah Mengumumkan Kebutuhan CPNS 2023 Dan PPPK 2023, Ini Lengkapnya

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan masing-masing instansi mulai 16 September 2023.

Pendaftar bisa dilakukan secara online melalui Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN.

Jadwal seleksi CPNS 2023

Berikut jadwal lengkap seleksi penerimaan CPNS 2023:

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.

Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.

Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.

Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.

Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.

Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.

Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.

Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.

Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023.

Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.

Masa sanggah: 18-20 November 2023.

Jawab sanggah: 18-22 November 2023.

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.

Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023.

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.

Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023.

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023.

Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023.

Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.

Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.

Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024.

Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024.

Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.

Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023: Simak Ini Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Segera

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Berbeda dengan jadwal CPNS 2023 yang terdiri dari 31 tahap, berikut jadwal seleksi PPPK 2023:

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.

Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.

Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.

Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.

Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.

Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.

Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.

Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023.

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023.

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023.

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023.

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023.

Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023.

Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024.

Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.

 

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Berikut empat tahapan seleksi CPNS 2023 yang harus dilalui peserta hingga akhirnya menjadi aparatur sipil negara:

1. Pendaftaran online di SSCASN-BKN

2. Seleksi administrasi

3. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT)

4. Seleksi kompetensi bidang (SKB)

 

Syarat Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan CPNS 2023

Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.

1. Syarat Daftar CPNS 2023

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

2. Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2023

- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG

- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)

- Scan KTP 200 Kb JPEG JPG

- Scan surat lamaran 300 Kb PDF

- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF

- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF

- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Siap-siap Seleksi CPNS 2023 Semakin Dekat, Cara Cek Formasi PDF SSCASN, Dokumen Syarat Pendaftaran

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved