Berita Karangasem
Pembakaran Resort Bukit Gumang Bugbug Karangasem, Polda Bali Telah Periksa 6 Orang
Polda Bali telah memeriksa sejumlah orang terkait pembakaran resort Bukit Gumang
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Ditreskrimum Polda Bali telah memeriksa sejumlah orang terkait pembakaran resort Bukit Gumang, Desa Bugbug, Karangasem, Bali.
Kasubdit III Jatanras Polda Bali, AKBP. Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya telah memeriksa 6 orang terkait aksi tersebut.
Enam orang itu, kata AKBP. Endang, terdiri dari satu orang pelapor dan lima orang saksi.
Mereka diperiksa oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Bali pada Kamis 31 Agustus 2023 sampai dengan Jumat 1 September 2023 lalu.
Baca juga: Tumpukan Sampah di TPS Lepang Klungkung Kebakaran, Timbulkan Asap Pekat yang Resahkan Warga
“Kita baru periksa 6 orang. Sudah diperiksa Kamis (31 Agustus 2023) dan Jumat (1 September 2023),” ungkap AKBP. Endang Tri Purwanto saat dihubungi Tribun Bali, Minggu 3 September 2023 malam.
Kasus pembakaran resort itu dikatakan telah memasuki tahap penyidikan pada 1 September 2023 lalu.
Sementara ini, aparat kepolisian telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi dan rekaman ponsel soal pembakaran itu.
“Sudah penyidikan tanggal 1 (September 2023) kemarin. Kita akan maksimal melakukan pemeriksaan berdasarkan hasil-hasil keterangan saksi dan juga rekaman handphone,” terangnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memeriksa terduga pelaku perusakan resort Bukit Gumang, Desa Bugbug, Karangasem, Bali.
“Akan memeriksa terduga pelaku pengerusakan,” pungkas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, AKBP. Endang Tri Purwanto.
Sebelumnya, aksi perusakan dan pembakaran vila yang menjadi bagian dari proyek resort terjadi, Rabu 30 Agustus 2023.
Warga yang menolak pembangunan resort datang penuh amarah dan masuk dengan paksa dengan mendobrak pintu proyek.
Sebelum kejadian itu, warga Bugbug yang menolak pembangunan resort menggelar aksi di Lapangan Tanah Aron, Jalan Raya Ngurah Rai, Kecamatan Karangasem.
Mereka menyampaikan aspirasi menghentikan pembangunan resort tersebut.
Warga yang datang marah karena tidak ada kejelasan terkait penyelesaian masalah pembangunan resort tersebut.
Setelah aksi, mereka pulang. Namun sekelompok massa justru menuju ke lokasi pembangunan resort.
Mereka meminta para pekerja menghentikan pembangunannya.
Massa juga melakukan perusakan dan pembakaran.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.