CASN 2023

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dan Jadwalnya, Simak Ini Sebelum Daftar CPNS 2023

Berikut ini adalah Jadwal dan Syarat Daftar CPNS 2023 Kemenkumham 2023. Kemenkumham telah merilis informasi terkait CPNS 2023 seperti dilansir dari...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS - Tribun Bali 

Mereka akan mengisi pos-pos tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Sayangnya, rincian formasi PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan di Kemenkumham, juga belum diumumkan.

Namun, para PPPK Kemenkumham 2023 akan ditempatkan di unit pusat.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham 2023 dan PPPK Kemenkumham 2023 bisa segera mempersiapkan diri.

Mereka juga diminta untuk memantau informasi dari akun resmi kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly tersebut.

Bisa melalui akun media sosial dengan akun Instagram @kemenkumhamri dan website resmi, cpns.kemenkumham.go.id.

"Yomin spill lagi nih detail formasi penerimaan CPNS & PPPK Kemenkumham."

"Yuk dicatat dan dipersiapkan dari sekarang."

"Pantau terus informasi terkini dari akun resmi @kemenkumhamri dan website cpns.kemenkumham.go.id yaa," tulis akun @kemenkumhamri dikutip Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar CPNS 2023 dan Instansi yang Mewajibkan TOEFL, Simak Disini

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

Selain belum merilis jumlah setiap formasi yang dibuka, Kemenkumham juga belum mengumumkan apa saja persyaratan pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023.

Hanya saja ada sejumlah persyaratan umum yang bisa menjadi panduan bagi masyarakat yang ingin melamar CPNS Kemenkumham 2023.

Misalnya dari tinggi badan, berat badan, usia, hingga latar belakang pendidikan.

Ini merujuk pada persyaratan pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun 2021.

Berikut persyaratan pendaftaran CPNS Kemenkumham merujuk pada persyaratan yang dirilis pada penerimaan CPNS 2021:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved