Kasus Pencabulan di Ponpes Karanganyar
5 Santriwati di Ponpes Karanganyar Diduga jadi Korban Pencabulan, Para Keluarga Korban Melapor
Sejumlah santriwati diduga jadi korban pencabulan di Pondok Pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - 5 Santriwati di Ponpes Karanganyar Diduga jadi Korban Pencabulan, Para Keluarga Korban Melapor
Sejumlah santriwati diduga jadi korban pencabulan di Pondok Pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Hal ini diketahui setelah sejumlah keluarga santriwati yang diduga menjadi korban diketahui melapor ke Polres Karanganyar.
Dilansir Tribun-Bali dari Tribun-Solo, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan ada lima keluarga korban yang melapor.
"Mereka melapor ke Polres Karanganyar setelah melihat kondisi korban," kata Satake kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9).
Satake mengatakan dari hasil laporan tersebut, kemudian ada 9 orang yang diperiksa.
Jumlah tersebut termasuk 5 korban yang merupakan santriwati.
Ditangani Polda Jateng
Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Karanganyar awalnya ditangani oleh Polres Karanganyar.
Namun, kini kasus tersebut diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan kasus ini menerpa Pondok Pesantren di Kecamatan Jatipuro.
"Sudah ditangani pihak Polres Karanganyar dan kemudian diambil alih pihak Polda Jateng," ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto, kepada awak wartawan, Selasa (5/9).
Baca juga: Alasan Sakit, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim
Baca juga: Blokir Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Kepala PPATK Ungkap Alasannya
Satake telah membenarkan ada laporan kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Ponpes di wilayah Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Satake mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa para saksi dengan Polres Karanganyar dibantu Dirkrimum Polda Jateng.
Adapun kasus tersebut kini sudah dinaikan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan.
"Pemeriksaan mulai tadi penyerahan juga tadi, jadi saat ini kasus ini sudah diambil alih Polda yang diambil polda," ucap Satake.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.