Kasus Pencabulan di Ponpes Karanganyar
UPDATE Kasus Pencabulan di Ponpes Karanganyar: Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan 5 Santriwati
pimpinan ponpes di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - UPDATE Kasus Pencabulan di Ponpes Karanganyar: Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan 5 Santriwati
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap 5 santriwati di Ponpes Karanganyar.
Dilansir Tribun-Solo, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa saksi dan korban.
Adapun pimpinan ponpes di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 5 Santriwati di Ponpes Karanganyar Diduga jadi Korban Pencabulan, Para Keluarga Korban Melapor
Baca juga: 5 Santriwati di Ponpes Karanganyar Diduga jadi Korban Pencabulan, Para Keluarga Korban Melapor
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi dan korban, kemudian pimpinan ponpes kami tetapkan sebagai tersangka," kata Satake, kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).
Satake mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Tersangka juga telah diamankan oleh Polda Jateng.
"Kemudian kasusnya dilakukan gelar perkara, dan hasil penyelidikan itu dinaikan ke penyidikan, serta tersangka kami amankan," pungkasnya.
Diketahui, kasus ini mulai terkuak saat keluarga korban melapor ke Polres Karanganyar bahwa anak mereka menjadi korban.
"Mereka melapor ke Polres Karanganyar setelah melihat kondisi korban," kata Satake
Dari hasil laporan tersebut, polisi kemudian memeriksa sembilan orang.
Jumlah tersebut termasuk 5 korban yang merupakan santriwati.
Ditangani Polda Jateng
Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Karanganyar awalnya ditangani oleh Polres Karanganyar.
Namun, kini kasus tersebut diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.