CASN 2023
Cara Daftar CPNS 2023 Serta Dokumen Persyaratan yang Harus Dipenuhi, Simak Ini Sebelum Daftar CPNS
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka 17 September 2023. Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan melalui laman resmi Sistem....
TRIBUN-BALI.COM – Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka 17 September 2023.
Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan melalui laman resmi Sistem Seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) seperti dilansir dari TribunJabar.id.
Terdapat 572.299 Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dengan rincian 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk PPPK.
Hal ini menjadi kesempatan bagi yang berminat mendaftar CPNS dan PPPK.
Berikut ini cara mendaftar CPNS 2023:
Baca juga: 10 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Karakteristik Pribadi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Simak Ini Lengkapnya
Cara Daftar CPNS 2023
Berikut cara mendaftar CPNS 2023 selengkapnya:
1. Buka link: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
2. Isi data-data yang diminta, seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, dan kode captcha, klik lanjutkan.
3. Isi data diri lainnya sperti foto KTP serta selfie, klik lanjutkan.
4. Pastikan seluruh data yang telah diisi sudah benar, klik iya jika sudah yakin.
Setelah memiliki akun SSCASN, login lagi untuk mendaftar dengan memilih formasi jabatan.
Pendaftaran bisa dilakukan sesuai kualifikasi baik dari segi umur, latar belakang pendidikan, atau persyaratan lainnya.
Sebagai informasi, hingga artikel ini ditayangkan, portal SSCASN untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 belum dibuka.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Simak Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023 Berikut Ini
Dokumen Persyaratan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.