Berita Bali
Harga Pertamax Naik Jadi Rp 13.300 per Liter, Berikut Perubahan Harga BBM Lainnya
Pertamina kembali melakukan penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi yang mengacu pada regulasi Pemerinta
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pertamina kembali melakukan penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi yang mengacu pada regulasi Pemerintah yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Saat dikonfirmasi Tribun Bali pada Kamis, 7 September 2023, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting menyebutkan untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian naik harga menjadi Rp 16.350 dan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 16.900.
Untuk harga BBM jenis gasoline mengalami penyesuaian naik harga, Rp 15.900 untuk Pertamax Turbo (RON 98), Rp 15.000 untuk Pertamax Green E5 (RON 95) dan Rp 13.300 untuk Pertamax (RON 92)
Penyesuaian harga mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Juli 2023 hingga 24 Agustus 2023.
Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Harga produk Pertamina masih termasuk kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode September 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.
Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya tren harga publikasi MOPS/Argus dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.
Untuk BBM Penugasan (JBKP) Pertalite harga tetap Rp 10.000 perliter dan BBM Subsidi (JBT) Solar tetap Rp 6.800 perliter sesuai yang ditetapkan Pemerintah.
Informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bahan-bakar-khusus-non-subsidi-tmt-1-september-2023-Zona-3 atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.