CASN 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Hal-Hal yang Wajib Dipertimbangkan Sebelum Daftar CASN 2023
Pendaftaran CASN 2023 akan segera dibuka. Berikut ini hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 seperti dilansir...
Selanjutnya, Averrouce juga meminta agar calon pelamar menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CASN 2023.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, dan daftar riwayat hidup.
Selain itu, ada juga dokumen pendukung lain yang akan diumumkan dalam lowongan pendaftaran.
"Cermati setiap dokumen yang dibutuhkan untuk melamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” lanjut dia.
3. Lokasi penempatan
Averrouce sangat mengimbau agar setiap calon pelamar mengetahui bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK akan ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Simak Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023 Berikut Ini
"Setiap ASN harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil sekalipun," jelas dia.
Karena itu, ia menyebut, calon pelamar perlu berkomitmen dan memiliki jiwa melayani yang tinggi saat memutuskan untuk mendaftar seleksi CASN.
Sebagai catatan, informasi besaran gaji yang akan diterima ASN di suatu posisi akan tercantum dalam pendaftaran CASN 2023.
4. Cari informasi resmi
Di sisi lain, Averrouce menekankan agar para calon pelamar CPNS maupun PPPK untuk aktif mencari informasi yang valid terkait seleksi CASN 2023.
"Masyarakat juga harus aktif untuk mencari informasi di website atau media sosial resmi instansi pemerintah," ujarnya.
Hal ini dilakukan agar terhindar dari informasi hoaks dan oknum-oknum yang menawarkan kelulusan menjadi ASN dengan meminta sejumlah uang.
"Jangan percaya kepada oknum yang menjajikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mau Daftar CPNS dan PPPK 2023? Pertimbangkan 4 Hal Berikut Ini, Jangan Sampai Menyesal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.