Sponsored Content

Suyasa Apresiasi Giri Prasta Penuhi Janji Jadikan Guru Kontrak Menjadi P3K di Badung

Suyasa Apresiasi Giri Prasta Penuhi Janji Jadikan Guru Kontrak Menjadi P3K di Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Wakil Ketua DPRD Badung, I Wayan Suyasa 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Wakil Ketua DPRD Badung, I Wayan Suyasa memberikan apresiasi  Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta karena telah menepati janjinya untuk mengangkat guru kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten Badung.

Hal ini ditegaskan Suyasa saat ditemui di kantor DPRD Badung, Jumat 8 September 2023.

Politisi Golkar asal Desa Penarungan itu mengatakan dirinya mewakili lembaga DPRD Badung juga mengapresiasi perjuangan maksimal Pemerintah Kabupaten Badung yang dipimpin, I Nyoman Giri Prasta untuk pegawai kontrak.

Namun pihaknya tetap berharap semua pegawai kontrak yang belum menjadi P3K bisa kembali diperjuangkan.

“Kami harapkan agar semua  pegawai kontrak bisa menjadi P3K tidak hanya yang saat ini saja, karena masih banyak pegawai kontra yang belum menjadi P3K,”ujarnya.

Selain itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung ini mengatakan, Pegawai P3K memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Mereka  juga kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan Good Governance. Sekali lagi kami apresiasi langkah Giri Prasta ini, “terangnya.

Sebelumnya Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menyerahkan SK PPPK khususnya Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Kabupaten Badung sebanyak 2.033 SK.

Menurut Giri Pratsa, Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi.

Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur, yaitu pegawai yang profesional dan produktif, harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu.

Maka pengadaan ASN disebutkan harus berorientasi pada pencarian talenta terbaik yang dilakukan melalui penilaian secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Buka ILE 2023, Ketua Umum Asosiasi Lisensi Indonesia Sebut Pertumbuhan Bisnis Lisensi Naik 5 Persen

“Kita sudah tugaskan BKPSDM Badung untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan regulasi, astungkara kedepan Kabupaten Badung tuntas semua pegawai jadi PPPK sesuai aturan. Dengan SK PPPK, pegawai ini sudah mendapatkan legalitas. Saya pastikan, nanti terkait TPP astungkara kami akan lakukan dengan baik, dan hal paling penting kami juga sudah koordinasi dengan Menpan-RB agar kedepan PPPK ini bisa mendapatkan gaji/tunjangan pensiun setelah purna tugas. Semoga ini bisa dimainkan, sehingga kita bisa memaksimalkan potensi birokrasi, khususnya di jabatan fungsional pendidikan bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved