Berita Badung

Polisi Amankan Bule yang Aniaya Warga Lokal di Jimbaran Bali Karena Masalah Parkir

Seorang WNA berulah di Jimbaran Bali, terlibat cekcok dengan warga lokal, lakukan penganiayaan

Istimewa
Polisi Amankan Bule yang Aniaya Warga Lokal di Jimbaran Bali Karena Masalah Parkir 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Viral di media sosial, seorang bule laki-laki cekcok dengan warga lokal, diduga karena permasalahan parkir.

Masalah itu pun berujung pada bule tersebut melakukan penganiayaan terhadap warga lokal, dan berlanjut ke proses hukum.

Di mana korban warga lokal dalam video itu melapor ke Polsek Kuta Selatan dan bule terlapor pun kini telah diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya setelah melalui gelar perkara, pelaku penganiayaan yakni Chepurko Artem ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Sabtu 9 September 2023.

Baca juga: VIRAL! Seorang Waria Menerobos Masuk ke Parkiran Mobil Bandara Ngurah Rai Bali dengan Motor

Kompol Karang Adiputra menambahkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu buah baju kaos warna orange, di mana kaos itu adalah pakaian yang dikenakan pelaku.

Pelaku WNA asal Rusia ini telah mencekik dan memukul dengan menggunakan tangan kosong mengepal akibat kesal dan emosi sebab mobil yang dibawa pacar tersangka diketok-ketok oleh pacar korban.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

“Kejadiannya sudah lama terjadi, lebih tepatnya pada hari Selasa 27 Juni 2023 yang lalu dan kejadian terjadi sekitar pukul 21.47 Wita di Jl. Uluwatu No. 9 A, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Namun korban baru melaporkan kejadian itu pada tanggal 7 September 2023 kemarin,” ungkap Kompol Karang Adiputra didampingi Kanit Reskrim Iptu Nurhabib Auliya dan Kanit Intelkam Akp Wayan Dirga Adnyana.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Nur Habib Auliya, bersama tim Opsnal Reskrim Polsek Kutsel dengan melakukan penyelidikan untuk mencari alamat tempat tinggal terduga pelaku.

Dan pada tanggal 8 September 2023 kemarin diperoleh informasi bahwa terduga pelaku tinggal di salah satu vila kawasan Uluwatu.

Kemudian pada hari itu juga sekira pukul 13.00 Wita terduga pelaku berhasil diamankan di alamat tersebut.

Selain itu, terdapat tiga saksi yang sudah diperiksa diantaranya pelapor Gede Bakta Suarsana, pacar korban dan teman tersangka.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved