Berita Klungkung

WARNING! Bahaya Berenang di Pantai Watu Klotok, Polres Klungkung Pasang Bendera Merah

Sehingga sangat tidak disarankan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas berenang di lokasi tersebut.

Istimewa
Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Polres Klungkung memasang bendera berwarna merah di sepanjang pesisir Pantai Watu Klotok, Minggu (10/9/2023). 

TRIBUN-BALI.COM - Pesisir Pantai Watu Klotok, menjadi pantai yang cukup ramai dikunjungi warga.

Meskipun demikian, ternyata warga tidak disarankan untuk berenang di pantai tersebut dalam kondisi ombak yang besar.

Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Polres Klungkung memasang bendera berwarna merah di sepanjang pesisir Pantai Watu Klotok, Minggu (10/9/2023).

Ini sebagai penanda, jika warga dilarang untuk melakukan aktivitas berenang di Pantai Watu Klotok.

Baca juga: Rencana Pembangunan Pengaman Pantai Pebuahan Disambut Baik, Harap Bangkitkan Usaha Kuliner Pesisir

Baca juga: Cara Merawat Kulit Wajah dengan Modal Bahan Alami Daun Kelor di Rumah, Ini Tipsnya!

Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Polres Klungkung memasang bendera berwarna merah di sepanjang pesisir Pantai Watu Klotok, Minggu (10/9/2023).

Ini sebagai penanda, jika warga dilarang untuk melakukan aktivitas berenang di Pantai Watu Klotok.
Ilustrasi Pantai Klotok - Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Polres Klungkung memasang bendera berwarna merah di sepanjang pesisir Pantai Watu Klotok, Minggu (10/9/2023). Ini sebagai penanda, jika warga dilarang untuk melakukan aktivitas berenang di Pantai Watu Klotok. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

 

Bendera ini dipasang hampir di sepanjang pesisir pantai, karena hampir seluruh garis pantai di Pantai Watu Klotok saat ini kondisi ombaknya cukup besar, sehingga berbahaya untuk aktivitas berenang.

KBO (Kepala Bagian Operasi) Satpolairud Polres Klungkung, Iptu I Komang Budiasa, mengatakan, kondisi ombak dan gelombang di pesisir pantai Pantai Watu Klotok terpantau cukup tinggi, berkisar lebih dari 2 meter.

Hal ini tentu menjadi perhatian, karena akan membahayakan jika warga maupun wisatawan melaksanakan beraktivitas berenang di saat pantai dalam kondisi ombak sedang tidak baik.

“Maka dari itu kami memasang bendera merah sebagai peringatan di Pantai Watu Klotok, bahwa lokasi tersebut rawan kecelakaan laut, dan dimbau agar tidak berenang terlebih dahulu.

Semua ini demi keselamatan warga maupun wisatawan, yang berkunjung. Jangan sampai terjadi korban terseret ombak," ungkap Iptu I Komang Budiasa.

Selain pemasangan bendera tanda bahaya itu, pemantauan juga akan dilakukan. Pesisir Selatan Klungkung mulai dari Pantai Tegal Besar hingga Pantai Watu Klotok, merupakan periaran dengan kondisi ombak yang kerap kali besar.

Sehingga sangat tidak disarankan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas berenang di lokasi tersebut.

Kejadian warga terseret ombak di Pantai Watu Klotok terakhir terjadi pada tahun 2018 silam. Tiga warga saat itu terseret ombak ketika beraktivitas di pesisir Pantai Watu Klotok.

Ketiganya berhasil ditemukan di tengah laut, namun sudah dalam kondisi tidak bernyawa. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved