Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Polri Bongkar Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Total 884 Tersangka Sejak 2020, Rp10,5 T Aset Disita
Sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama berhasil diungkap oleh Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri
"Sehingga dipilihlah tadi BBM Massanger, Wire, dan lain sebagainya. Ini sudah diatur semuanya. Jadi terstruktur sekali dan terorganisir sekali sindikasi ini," kata dia.
Baca juga: Selain Jauhi Narkoba, Komjen Golose Ingatkan Komunitas Bikers Tak Boleh Arogan di Jalan
Dimiskinkan Lewat TPPU
Para tersangka dalam sindikat ini tidak hanya dijerat pasal tindak pidana terkait narkotika.
Beberapa di antaranya juga dijerat pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wahyu Widada mengatakan, penerapan pasal TPPU terhadap para pelaku tersebut dimaksudkan untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba.
“Karena kalau tidak dikenakan tindak pidana TPPU mereka masih punya uang, masih berpotensi melakukan pengendalian tindak pidana peredaran gelap narkoba ini,” ucap Wahyu.
Oleh karena itu, pasal TPPU ikut disertakan untuk memiskinkan para tersangka kasus narkoba agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dia juga berharap hal ini bisa mengurangi jumlah narkoba yang beredar di Indonesia serta memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Prinsipnya yang melakukan tindak pidana narkoba ya nanti kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba,” tutur dia.
Untuk tersangka kasus narkoba dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sementara itu, terhadap para tersangka terkait TPPU dikenakan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU.
Baca juga: Residivis Kambuhan Asal NTT Ini Divonis 6 Tahun Kasus Narkoba
Selebgram asal Palembang "Ratu Narkoba"
Salah satu tersangka dalam kasus ini yang dijerat terkait TPPU adalah seorang selebgram asal Palembang, inisial APS.
APS diduga turut menikmati serta menyembunyikan aset milik suaminya yang merupakan bandar narkoba terkait peredaran gelap jaringan internasional Fredy.
Adapun suaminya saat ini tengah mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan.
sindikat narkoba
Fredy Pratama
Sindikat Narkoba Internasional
Thailand
Indonesia
Polri
Polri bongkar sindikat narkoba terbesar
TPPU
Fredy Pratama buron
Harta AKP Andri Gustami Kurir Sindikat Narkoba Internasional, Pernah Minus Kini Capai Hampir Rp1 M |
![]() |
---|
AKP Andri Gustami Disebut sebagai Kurir Spesial dalam Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Hampir 10 Tahun Jadi Buron 4 Negara, Fredy Pratama Diduga Ubah Identitas & Lakukan Operasi Plastik |
![]() |
---|
Sindikat Narkoba Fredy Pratama Rapi dan Terstruktur, Komunikasi Gunakan BBM Massanger hingga Wire |
![]() |
---|
SOSOK Fredy Pratama, Big Boss Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia, Pakai Nama Samaran The Secret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.