CASN 2023

CEK Daftar Gaji CPNS 2023 untuk Lulusan S1 dan SMA/SMK, Ada Kenaikan 8 Persen Tahun Depan

Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
ShutterStock/AirDrone
CEK Daftar Gaji CPNS 2023 untuk Lulusan S1 dan SMA/SMK, Ada Kenaikan 8 Persen Tahun Depan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - CEK Daftar Gaji CPNS 2023 untuk Lulusan S1 dan SMA/SMK, Ada Kenaikan 8 Persen Tahun Depan

Tribunners, pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dimulai serentak pada 17 September 2023.

Berbagai formasi ini diperuntukkan mulai dari lulusan SMA sederajat, S1, S2, bahkan S3.

Lalu berapa gaji untuk CPNS lulusan SMA yang bakal lolos pada tahun 2024 setelah kenaikan gaji?

Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tabel gaji pokok PNS.

Artinya untuk gaji pokok PNS besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.

Untuk lulusan SMA/SMK yang baru saja diterima jadi CPNS, otomatis akan masuk dalam golongan IIa, sehingga ia berhak menerima gaji pokok per bulan sebesar Rp 2.022.200 per bulan.

Karena adanya rencana kenaikan gaji sebesar 8 persen pada tahun depan, maka gaji pokok CPNS golongan IIa naik menjadi Rp 2.183.976.

Adapun untuk lulusan S1 yang baru saja diterima jadi CPNS, otomatis akan masuk dalam golongan IIIa, sehingga ia berhak menerima gaji pokok per bulan sebesar Rp 2.579.400 per bulan.

Setelah adanya rencana kenaikan gaji sebesar 8 persen pada tahun depan, maka gaji pokok CPNS golongan IIIa naik menjadi Rp 2.785.752.

Namun khusus untuk CPNS, gaji yang diterima tidak penuh alias hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Gaji akan diterima penuh setelah CPNS bersangkutan menerima SK Pengangkatan PNS, biasanya setahun setelah diangkat menjadi CPNS.

Baca juga: DIBUKA BESOK, Ini Persyaratan Pendaftaran dan Jadwal Seleksi CPNS 2023, Ada 572.496 Lowongan

Baca juga: DIBUKA BESOK, Ini Persyaratan Pendaftaran dan Jadwal Seleksi CPNS 2023, Ada 572.496 Lowongan

Gaji PNS naik

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kebijakan gaji PNS naik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved