Bisnis
Mendag: Harga Beras Mulai Turun! Bapanas Pastikan 2.000 Ton SPHP Masuk Food Station
Meski demikian, menurut Mendag, berbagai upaya untuk menekan harga beras di pasaran masih terus dilakukan pemerintah.
TRIBUN-BALI.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan harga beras di sejumlah lokasi di Indonesia mulai mengalami penurunan. Nilainya bervariasi, mulai Rp 100 hingga Rp 500 per kilogram.
"Sudah mulai turun di beberapa tempat, ada yang 500 rupiah turunnya, ada yang 100 rupiah, ada yang baru 200 rupiah turunnya," kata Zulkifli kepada awak media di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (17/9).
Meski demikian, menurut Mendag, berbagai upaya untuk menekan harga beras di pasaran masih terus dilakukan pemerintah. Salah satu yang masih digencarkan yakni penyaluran program bantuan beras kepada masyarakat sebanyak 10 kilogram (kg) beras per kepala keluarga (KK).
Sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo, bantuan 10 kilogram beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan terus dilakukan dengan alokasi mencapai 210 ribu ton beras per bulan. "Pemerintah menggelontorkan 10 kilo per KK sebanyak 21 juta (KK) lebih dibagi mulai September, Oktober, November," ujar Zulkifli.
Baca juga: PDAM Naikkan Tarif Air Setelah 13 Tahun! Kumpulkan Pelanggan di Gedung Ketut Maria
Baca juga: Madiksa Gratis Pertama di Nusa Penida, Pasraman Welas Asih Juga Beri Upacara Yadnya Berbiaya Murah!
Terkait ketersediaan beras, Mendag memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 1,6 juta ton sehingga diyakini masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan nasional. "Lagi perjalanan 400 ton jadi cukup, lebih dari cukup," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi memastikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) masuk ke gudang Food Station di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
“Hari ini kita pastikan beras SPHP dari Perum Bulog 500 ton masuk ke Gudang Food Station, kemudian 1.500 ton sampai sore ini juga akan masuk ke Gudang Food Station, jadi hari ini akan terdistribusikan hingga 2.000 ton," kata Kepala NFA Arief.
Arief menuturkan dengan penggelontoran beras SPHP dengan total sebanyak 2.000 ton tersebut berpotensi menurunkan harga beras di PIBC. “Dengan ini, hari ini atau besok sudah mulai keliatan penurunan harga beras di Cipinang. Ini karena harga beras yang dijual disini harganya tidak lebih Rp10.385 per kh," ucapnya.
Arief mengatakan pentingnya kolaborasi yang sinergis dalam upaya stabilisasi beras nasional. Arief mengajak saling bahu membahu dan gotong royong guna implementasi berbagai program untuk menekan harga beras.
"Kita telah menggelontorkan CBP antara lain melalui penyaluran bantuan pangan beras, gerakan pangan murah, dan beras SPHP yang sudah kita gencarkan pula melalui PIBC. Apalagi PIBC merupakan barometer pasar beras nasional. Untuk itu, mari kita saling berkolaborasi dan bahu membahu," tuturnya.
Adapun mulai 13 September, pemerintah secara masif menyalurkan beras SPHP ke PIBC dengan tujuan semakin memperluas jangkauan beras SPHP. Untuk tahap awal, Bulog akan mengirimkan total 4.500 ton ke PIBC dengan rincian 1.500 ton ke 50 pedagang terverifikasi dan sebanyak 3.000 ton dikirim ke gudang Food Station di PIBC.
Pedagang tingkat eceran dan pasar turunan bisa mendapat beras SPHP dengan harga paling tinggi Rp10.385 per kg dan harga eceran tertinggi masyarakat adalah Rp10.900 per kg. "Kita meyakini dengan adanya mekanisme penyaluran seperti ini akan mempengaruhi harga beras, terutama beras jenis medium,” kata dia. (kontan)
PRODUKSI Beras Diprediksi Naik 11,17 Persen, Mentan: Produsen Jual Tak Sesuai Standar Ditindak |
![]() |
---|
Trafik Data Naik Signifikan Seiring Meningkatnya Kebutuhan Digital Masyarakat |
![]() |
---|
IFMAC WOODMAC 2025 Dorong Kolaborasi Industri Transformasi Furnitur dan Pengerjaan Kayu di Indonesia |
![]() |
---|
The Nusa Dua Dukung Pertanian Organik dan Upaya Keberlanjutan di Desa Kedisan |
![]() |
---|
Kredit Konstruksi Tumbuh Melambat Hanya 0,6 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.