Polantas Nakal dan Arogan Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2023: Ingat Seragam Kalian!
Polantas Nakal dan Arogan Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2023: Ingat Seragam Kalian!
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Operasi Zebra Jaya 2023 tak hanya menargetkan pelanggar lalu lintas, Propam Polda Metro Jaya akan turut dilibatkan untuk memantau anggota polantas nakal dan arogan saat bertugas.
Keterlibatan Propam dalam Operasi Zebra Jaya 2023 ini ditegaskan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto.
“Saya tekankan, ingatlah seragam, atribut, dan kewenangan yang kalian miliki adalah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dengan humanis, jujur dan adil,” kata Suyudi dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2023 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2023 Akan Digelar Selama 2 Minggu, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.939 Personel
Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bidang Propam dilibatkan untuk mencegah adanya personel bermain saat bertugas.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk mencegah personel arogan seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
"Tentunya kami ada personel untuk mendampingi mereka yang mengawasi mereka yaitu dari Propam Polda kita turunkan untuk ikut mengawasi," kata Latif.
Baca juga: VIRAL! Bule Mesum di Depan Rumah Warga Diamankan Polsek Kuta, Sebelumnya Sempat ke Kelab Malam
Di sisi lain, Latif juga meminta masyarakat untuk melapor jika ada personel yang bermain dan arogan.
"Silakan masyarakat untuk bisa bekerja sama yaitu dalam pengawasan kegiatan yang dilakukan anggota kita, kita sangat terbuka," imbuhnya.
Untuk informasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru memulai Operasi Zebra Jaya 2023 untuk menindak para pelanggar lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.
Nantinya, akan ada 2.939 personel yang dikerahkan untuk memantau para pelanggar lalu lintas di jalan.
Operasi Zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan sejumlah tujuan agar terciptanya kedisiplinan berkendara.
Berikut 15 pelanggaran yang disasar dalam operasi tersebut:
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan
6. Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya
7. Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia
8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
9. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan
10. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
11. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
13. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan
14. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
15. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukkannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Pantau Polisi Nakal dan Arogan, Propam Bakal Dilibatkan saat Operasi Zebra Jaya 2023
ADUH! Propam Polres Jembrana Temukan SIM Anggota Tak Aktif, Laksanakan Penegakan Disiplin Internal |
![]() |
---|
7 Personel Polres Jembrana Dihukum?Pelanggaran Disiplin Si Propam, Sisir Praktik Judi Online &Pinjol |
![]() |
---|
Kabid Propam Polda Bali Ingatkan Anggota Jangan Unggah Konten Neko-neko |
![]() |
---|
Polda Bali Koordinasi dengan Polda Jatim Hingga Metro Jaya, Kejar Pelaku Penembakan di Munggu |
![]() |
---|
LUKA Bulat di Jenazah Korban Penembakan di Badung, Polda Bali Koordinasi Polda Jatim & Metro Jaya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.