Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

CASN 2023

INFO Seleksi PPPK Lembaga Ketahanan Nasional RI: Cek Formasi, Gaji dan Persyaratannya di Sini!

Dari 32 formasi yang disediakan, terdapat 11 jabatan yang dibutuhkan PPPK Lemhannas RI 2023.

Tayang:
Editor: Mei Yuniken
Instagram @lemhannas_ri
INFO Seleksi PPPK Lembaga Ketahanan Nasional RI: Cek Formasi, Gaji dan Persyaratannya di Sini! 

13. Penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK Lemhannas RI T.A. 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pelamar dapat melamar pada jabatan dengan jenis formasi umum - disabilitas sesuai tabel Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Alokasi Formasi sebagaimana tercantum pada romawi I huruf A;

b. Saat melamar, pelamar wajib menyatakan sebagai penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan:

1) Surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah minimal setingkat RSUD yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

2) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Hal-Hal yang Wajib Dipertimbangkan Sebelum Daftar CASN 2023

14. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan:

a. Surat keterangan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah minimal setingkat RSUD sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

b. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK;

15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

16. Bersedia mengabdi pada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dan tidak mengundurkan diri selama terikat perjanjian kerja sebagai PPPK Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia;

17. Tidak bertindik (bagi laki-laki) dan tidak bertato, kecuali dalam hal keagamaan atau adat istiadat;

18. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Resort Kota/Kota Besar yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lemhannas RI Buka 32 Formasi PPPK 2023, Ini Besaran Gaji dan Syaratnya, 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved