Berita Tabanan

Rindu Anak, Yasin Nekat Curi HP di Tabanan, Bersyukur Karena Restorative Justice

Kejari Tabanan menjadi fasilitator dalam Restorative Justice (RJ) atau kesepakatan damai kasus Yasin

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pixabay
Ilustrasi handphone - Rindu Anak, Yasin Nekat Curi HP di Tabanan, Bersyukur Karena Restorative Justice 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Muhammad Yasin alias Yasin tak kuasa membendung rasa syukur.

Yasin dimaafkan oleh I Gusti Ayu Putu Emi, karena telah mencuri HP-nya.

Kini ia pun dapat kembali pulang ke pulau Jawa menemui istri dan dua anaknya.

Sebelumnya, Yasin tersandung kasus pencurian handphone (HP) di Tabanan, Bali.

Baca juga: Pencurian di Pasar Amlapura Resahkan Pedagang, Targetnya Lapak Jualan yang Hanya Tertutup Terpal

Ia ditangkap Satreskrim Polres Tabanan. Kasus pun berlanjut hingga ke Kejari Tabanan.

Alasan Yasin mencuri HP karena ingin melihat anaknya.

Ia tidak memiliki handphone untuk melepas rindu dengan videocall.

Ia mengaku anaknya baru saja lahir alias berusia tujuh bulan. Sedangkan anak pertamanya berusia dua tahun.

Alasan itulah yang kemudian membuatnya nekat mencuri HP untuk menghubungi anak dan istrinya.

Hal inilah yang kemudian membuat korban memaafkan tersangka, dan Kejari Tabanan menjadi fasilitator dalam Restorative Justice (RJ) atau kesepakatan damai.

Yasin berterima kasih kepada Kejari Tabanan dan korban. Karena hal ini, dirinya akan segera kembali ke pulau Jawa.

“Makasih ibu. Saya mau pulang ke Jawa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Tabanan, Dewa Awatara mengatakan, memang benar tersangka mencuri HP untuk menghubungi anaknya.

Itu terbukti saat pencurian terjadi, sejatinya ada dua buah handphone tergeletak di tempat yang sama, namun yang diambil hanya satu.

“HP itu memang dipakai sendiri biar bisa menghubungi anaknya yang masih tujuh bulan. Tersangka ini kangen karena sudah lama tidak telepon anaknya,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved