CASN 2023

INFO Seleksi PPPK Kementerian Ketenagakerjaan RI 2023: Cek Formasi dan Persyaratannya di Sini

Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya Tribunners perlu mengetahui persyaratan yang ditentukan dan dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu.

Editor: Mei Yuniken
Istimewa via Kompas.com
INFO Seleksi PPPK Kementerian Ketenagakerjaan RI 2023: Cek Formasi dan Persyaratannya di Sini 

TRIBUN-BALI.COMINFO Seleksi PPPK Kementerian Ketenagakerjaan RI 2023: Cek Formasi dan Persyaratannya di Sini

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI)merupakan salah satu instansi yang sudah merilis pengumuman terkait formasi pengadaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Formasi dan beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemnaker RI tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 1/47//KP.01/IX/2023 Kemnaker.

Berdasarkan surat tersebut, tersedia 331 Formasi PPPK Kemnaker 2023.

Dari 331 formasi PPPK di antaranya meliputi 12 formasi Tenaga Kesehatan, 309 formasi Tenaga Kesehatan, dan 10 formasi Tenaga Dosen.

Selengkapnya, rincian Formasi PPPK Kemnaker 2023 dapat dicek di LINK ini.

Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya Tribunners perlu mengetahui persyaratan yang ditentukan dan dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu.

Baca juga: INFO Seleksi CPNS Kementerian Dalam Negeri 2023: Cek Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Persyaratan Umum Seleksi PPPK Kemnaker 2023

- WNI

- Usia paling rendah untuk pelamar PPPK Tenaga Teknis dan Dosen 20 tahun dan maksimal 57 tahun

- Usia paling rendah untuk pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 20 tahun dan maksimal 53 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- IPK minimal 2,75 dari skala 4,00

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang

- Sehat jasmani dan rohani

Baca juga: INFO CASN 2023: Berikut 24 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK di Lembaga/Kementerian 2023

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun

- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya

- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi CASN

- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN

- Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan

- Pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan

Baca juga: INFO Seleksi PPPK Bawaslu 2023: Cek Rincian Formasi dan Persyaratannya di Sini!

Baca juga: INFO Seleksi PPPK Lembaga Ketahanan Nasional RI: Cek Formasi, Gaji dan Persyaratannya di Sini!

Persyaratan Khusus Seleksi Kemnaker 2023

1. Penyandang Disabilitas

a. Pelamar dapat melamar jabatan yang diberi tanda 'Ya' dalam tabel Disabilitas

b. Saat melamar, pelamar wajib menyatakan sebagai penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan:

- Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar;

2. Tenaga Kesehatan

Pelamar kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan wajib mengupload Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar

Dokumen yang Disiapkan:

- Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah

- KTP

- Surat Lamaran diketik menggunakan komputer sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai

- Ijazah atau Transkip Nilai asli

- Bagi Pelamar Kebutuhan Umum, surat keterangan pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun dan ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja dan berstempel basah sesuai format

- Bagi Pelamar Kebutuhan Khusus Tenaga Non ASN, surat keterangan pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun secara terus – menerus untuk di Instansi Pemerintah yang dilamar

- Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai

- Dokumen persyaratan tambahan yang telah ditentukan untuk setiap jabatan

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemnaker Buka 331 Formasi PPPK 2023, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved