Berita Badung
Badung Wacanakan Akan Bangun Rumah Berdaya Bagi ODGJ
Wayan Adi Arnawa menilai pentingnya rumah berdaya untuk menampung warga yang mengalami gangguan jiwa
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sejauh ini banyak Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan di Kabupaten Badung, Bali.
Tidak jarang, warga Badung ada juga yang mengalami hal serupa, hingga harus dirawat di RSJ Bali atau dikurung di rumahnya.
Menyikapi kondisi itu, pemerintah Kabupaten Badung pun mewacanakan akan mendirikan rumah berdaya untuk tempat rehabilitasi psikososial Orang Dengan Skizofrenia (ODS) dan ODGJ itu.
Langkah ini guna memberikan pelayanan bagi warga yang mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: ODGJ di Karangasem 1.107 Orang, Kasus Tersebar di Semua Kecamatan
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa saat ditemui belum lama ini menilai pentingnya rumah berdaya untuk menampung warga yang mengalami gangguan jiwa.
Sehingga warga yang mengalami gangguan jiwa bisa terbantu.
"Idealnya memang seperti itu (memiliki rumah berdaya), nanti coba kita pikirkan bagaimana caranya agar ODGJ ini bisa terbantu," ujar Adi Arnawa.
Seperti diketahui, tempat rehabilitasi ODGJ baru tersedia di Denpasar.
Tempat yang dinamakan Rumah Berdaya Depasar ini memfasilitasi terapi dan rehabilitasi pemulihan gangguan kesehatan jiwa.
Tempat ini sangat membantu dalam memberikan perhatian dan perlindungan bagi ODGJ.
"Bagaimana kita tidak membiarkan warga saudara-saudara kita yang mengalami penyakit seperti itu," ucapnya.
Sayangnya Adi Arnawa mengaku pada APBD 2023 tidak ada program seperti itu.
Sehingga ke depan pembuatan rumah berdaya bisa dikaji kembali bersama jajaran DPRD Badung.
"Mungkin ke depan atas saran teman-teman bisa diwujudkan," harapnya.
Seperti diketahui, belum lama ini ODGJ yang merupakan warga Banjar Dinas Kelodan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal dan mengidap skizofrenia ramai di media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.