Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Terkendala Penerjemah, Sidang Dakwaan Dua Pelaku Pembunuhan asal India Ditunda

Terkendala Penerjemah, Sidang Dakwaan Dua Pelaku Pembunuhan asal India Ditunda

Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Putu Candra
Kedua pelaku pembunuhan asal India batal menjalani sidang dakwaan di PN Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang kasus pembunuhan di Jalan Tukad Bilok, Denpasar Selatan dengan terduga pelaku dua Warga Negara Asing (WNA) asal India, Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21) ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa, 26 September 2023. 

Sidang yang sejatinya mengagendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda, lantaran penerjemah yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum kedua pelaku tidak memenuhi sertifikasi.

Selain itu, penerjemah tersebut juga pernah mendampingi korban. Majelis hakim pun meminta agar pihak JPU yang menghadirkan penerjemah.

"Karena penerjemah ini sudah pernah mendampingi korban, jadi takutnya ada konflik kepentingan," ucap hakim ketua I Putu Agus Adi Antara di muka persidangan. 

"Saya minta jaksa penuntut (JPU) yang menghadirkan penerjemah. Untuk itu sidang kita tunda sampai minggu depan," tambah hakim ketua I Putu Agus Adi Antara.

Seperti diberitakan, kedua WN India ini melakukan pembunuhan terhadap korbannya, seorang Warga Negara Indonesia, Fitran Robby Firdaus (39).

Sedangkan satu korban lainnya yang masih hidup dan mengalami kristis adalah Rajesh Sheen (40). 

Diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi rumah kontrakan, di Jalan Tukad Bilok, Gang IV A, No 1 Sanur Kauh Denpasar Selatan, Sabtu 13 Mei 2023 lalu.

Antara kedua pelaku dan kedua korban berkenalan di Kuta, Badung. 

Korban pun kemudian mengajak ketiganya untuk tinggal di rumah kontrakan tersebut. Sebelum kejadian, keempatnya sedang bermain kartu.

Namun muncul rasa sakit hati dari pelaku yang mengaku diberi omongan kasar oleh korban.

Terjadilah keributan lalu penganiayaan yang berujung pembunuhan tersebut.

Usai kejadian, pemilik kontrakan didatangi oleh tetangganya dan diinformasikan jika di rumahnya telah terjadi keributan.

Baca juga: Bale Dangin Style Bali Hingga 40 Karung Gerabah Ludes Terbakar, Diduga Karena Dupa

Pemilik pun bergegas ke sana, dan melihat korban Rajen Sheen sedang duduk di pinggir jalan dalam keadaan berdarah. 

Tidak hanya itu, di ruang tamu di dekat pintu kamar tidur utama, korban Fitran sudah dalam posisi terlentang bersimbah darah.

Korban Fitran diduga meninggal dunia di tempat kejadian. Kedua korban pun selanjutnya dilarikan ke rumah sakit menggunakan Ambulance BPBD Kota Denpasar.

Sementara usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri. Namun tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil meringkus keduanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung. Kedua pelaku hendak kabur ke Singapura. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved