Eks Kasat Reskrim Polresta Denpasar Reinhard Nainggolan Hajar Anggotanya, Langsung Dicopot Kapolda

Eks Kasat Reskrim Polresta Denpasar Reinhard Nainggolan Hajar Anggotanya, Langsung Dicopot Kapolda

Istimewa
Eks Kasat Reskrim Polresta Denpasar Reinhard Nainggolan Hajar Anggotanya, Langsung Dicopot Kapolda 

 
 
 

TRIBUN-BALI.COM, DAIRI - AKBP Reinhard Nainggolan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Dairi oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Irjen Agung Setya setelah melakukan pemukulan terhadap anggotanya.

Setelah dicopot, Reinhard Nainggolan kini harus menerima kenyataan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Reinhard Nainggolan sempat bertugas di jajaran Polda Bali sebagai Kasat Reskrim Polresta Denpasar.

Baca juga: HEBOH! Jasad Wanita Ditemukan di Kamar Kos, Disebut Meninggal Mendadak

Selama bertugas sebagai Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Reinhard Nainggolan tak pernah mendapatkan sanksi seberat ini hingga dicopot dari jabatannya.

AKBP Reinhard diketahui sebelumnya jadi sorotan karena memukul dua anggotanya, Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut mutasi AKBP Reinhard itu dilakukan dalam rangka evaluasi.

Baca juga: Kapolres Gianyar Sibuk! Pengungkapan Tersangka Kasus Ayu Terra Resort Ubud Batal Hari Ini!

"Dalam rangka evaluasi," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).

Mutasi ini dimuat dalam Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/2164/IX/KEP./2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 26 September 2023.

Dalam surat telegram dituliskan pada poin 17 bahwa AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan yang tadinya Kapolres Dairi Polda Sumut dimutasikan sebagai perwira menengah Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Sebelum adanya mutasi ini, Kapolda Sumatra Utara Irjen Agung Setya telah mencopot Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan dari jabatannya.

Pencopotan jabatan juga buntut dari pemukulan yang dilakukan AKBP Reinhard terhadap dua anggotanya.

Adapun, pemukulan yang dilakukan AKBP Reinhard Nainggolan terjadi pada 28 Agustus lalu.

Kejadian itu berawal saat Reinhard melihat tidak ada yang berjaga piket sekitar pukul 04.00 WIB.

Reinhard kemudian memanggil petugas piket lewat handy talky, tetapi tidak ada jawaban.

Dia kemudian mengumpulkan semua anggota, termasuk David dan Hendrik, hingga pemukulan tersebut terjadi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mantan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved