Dugaan Pelecehan di Tabanan

Pengacara Jero Dasaran Alit Bantah Statement Pengacara NCK yang Sebutkan Terlapor Sempat Minta Damai

NCK sudah dua kali dimintai keterangan. Sedangkan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit sekali sudah memberikan keterangannya. Di keterangan kedua

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan (kiri) dan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (kanan). 

TRIBUN-BALI.COM - Laporan polisi ke SPKT Polres Tabanan nomor registrasi SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, yang diajukan NCK (22), perempuan asal Buleleng, Jumat (22/9), kini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan alat bukti.

NCK sudah dua kali dimintai keterangan. Sedangkan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit sekali sudah memberikan keterangannya. Di keterangan kedua NCK, memberikan alat bukti dan keterangan tambahan.

Yang dimana keterangan tambahan itu menerangkan bahwa Dasaran Alit sempat meminta maaf dan tidak membesar-besarkan persoalan ini. Keterangan tambahan inu disampaikan oleh Penasihat Hukum NCK, Nyoman Yudara. Namun, keterangan itu langsung dibantah oleh penasihat hukum dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan.

Penasihat Hukum NCK, Nyoman Yudara menerangkan, Sabtu (30/9), NCK kembali dimintai keterangan tambahan terkait laporan polisi yang diajukan. Dan terungkap fakta baru. Kalau terlapor, pada Jumat, sehari setelah kejadian pada pukul 11.00 Wita sempat mendatangi pelapor di tempat kerja saksi pelapor atau NCK.

“Ada beberapa saksi melihat dan mendengarkan. Pelaku meminta maaf dan mengajak berdamai. Jangan melibatkan Polres, kalau tidak akan dipanggil oleh adat,” ucap Yudara menirukan keterangan NCK, saat mendampingi di Unit PPA Polres Tabanan.

Baca juga: Tradisi Gebug Ende Minta Hujan, 460 KK Krisis Air! Jembrana Suplai 190.900 Liter Agustus-Oktober

Baca juga: Keluarga Mujiana Kaget, Tersangka Lift Ayuterra Resort Penuhi Panggilan Polres Gianyar

Suasana saat klarifikasi Jero Dasaran Alit (kanan) soal kasus dugaan pelecehan seksual bertempat di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar pada Minggu 24 September 2023.
Suasana saat klarifikasi Jero Dasaran Alit (kanan) soal kasus dugaan pelecehan seksual bertempat di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar pada Minggu 24 September 2023. (TRIBUN-BALI.COM / Ida Bagus Putu Mahendra)

Yudara mengatakan, pada saat itu juga terlapor yakni Jero Dasaran Alit meminta supaya NCK tidak usah khawatir. Bahwa terlapor akan tetap bersama NCK. Nah, keterangan ini seakan-akan atau yang dianggap oleh kliennya dan dirinya sebagai bahan yang dipelintir oleh pelapor. “Sebenarnya terlapor yang mengajak berdamai. Dan ada dua saksi melihat hal itu,” ungkapnya.

Untuk kemarin, sambungnya, NCK sudah menjalani tes psikologi dan dilakukan dengan baik. Ada sekitar 350 pertanyaan yang harus diselesaikan NCK, dan itu bisa diselesaikan dengan baik. Saat ini, kondisi psikologi kliennya sudah membaik. Hanya tersisa trauma pasca kejadian saja yang mesti dipulihkan.

“Kami juga sudah memberi bukti tambahan baru. Selain tanktop, ada bukti tambahan baru, yakni masih ada seprai yang ada ceceran sperma. Dan itu sudah untuk melengkapi juga. Pemeriksaan psikologinya dari jam 9 pagi sampai jam setengah 3 sore. Dan pemeriksaan psikiatri dilakukan oleh PPA Polres dengan rekanannya,” bebernya.

Atas keterangan tambahan itu, sambungnya, tentu saja dibantah oleh Penasihat Hukum Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan. Agus menegaskan, keterangan yang disampaikan oleh NCK merupakan atau sepertinya itu distorsi informasi. Pihaknya menyayangkan bahwa nantinya pernyataan NCK ini menjadi distorsi kognitif (berpikir berlebihan atau tidak rasional) di masyarakat. “Jadi itu tidak benar,” kata Agus tegas. 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved