Pembakaran Resort di Bugbug
Tersangka Peragakan 28 Adegan, Polda Bali Gelar Rekonstruksi Perusakan Vila di Bugbug Karangasem
Polda Bali melalui Ditreskrimum Polda Bali menggelar rekonstruksi kasus perusakan Villa Neano Resort, Bugbug, Karangasem.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Erwin Siregar, salah satu tim hukum menilai, kliennya sangat kooperatif dalam mengikuti rekonstruksi. Sehingga, hal itu dinilainya dapat menjadi salah satu pertimbangan Polda Bali untuk mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan.
“Kami menjamin mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti yang disangkakan pihak kepolisian. Hari ini terbukti, mereka sangat kooperatif,” ungkapnya.
Erwin Siregar menjamin kliennya tidak akan mengulangi perbuatannya. Bila terbukti, para tim hukum siap ditangkap dan ditahan.
“Karena demi kemanusiaan. Suka tidak suka, ini harus dijalankan. Apabila permohonan kami bisa disetujui oleh bapak Kapolda, kami siap menjamin. Kami siap ditangkap dan ditahan kalau penangguhan penahanan itu dilaksanakan,” imbuhnya.
Tim hukum para tersangka telah tiga kali mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pengajuan pertama, dilakukan sehari setelah 9 orang ditahan. Dan Senin (2/10) merupakan pengajuannya yang ketiga.
Demi mendorong permohonannya dikabulkan, Erwin Siregar melalui Hotman Paris-sang pengacara kondang telah berkomunikasi dengan Kapolda Bali. Tak hanya itu, pihaknya disebut telah berkomunikasi pula dengan Kabareskrim Mabes Polri.
“Kami bersama Hotman Paris sudah berbicara langsung kepada bapak Kapolda. Mudah-mudahan hal ini bisa diluruskan. Per telepon hari Jumat lalu. Bukan hanya dengan Kapolda, tapi juga dengan Kabareskrim. Sampai sekarang belum ada respons (belum ditangguhkan),” kata Erwin.
Tim hukum membantah adanya provokator dalam kasus tersebut. Ida Bagus Putu Agung membantah anggapan adanya provokator lantaran demo telah berlangsung sebanyak tiga kali.
Dia menuturkan, pada demo kedua, Wakil Bupati Karangasem menjanjikan akan menghentikan proyek. Namun janji itu disebut tak mendapat titik terang. Sehingga, kelompok tersebut menggelar demo ketiga.
Pada demo ketiga, Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tak dapat hadir. Akhirnya demo tersebut ditutup di Lapangan Tanah Aron, Karangasem. Namun, sejumlah pendemo secara spontanitas justru menuju ke TKP perusakan resort.
Sejalan dengan Agung, Erwin Siregar mengatakan, aksi perusakan yang dilakukan oleh kliennya terjadi secara spontanitas.
Hal itu dinilainya dari rekonstruksi kasus yang berlangsung di Basement Gedung PRG Polda Bali. Bahkan spontanitas itu diperkuat lantaran kliennya disebut tak menerima uang sepeser pun dari aksi tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.