Pemilu 2024
Rudi Sulantara Disinyalir Diganti dari DCS Bacaleg DPRD Bali, Minta Partai Pertimbangkan Keputusan
Sulantara mengaku mendapatkan informasi dari relawannya, yang menyebut akan ada pergantian DCS
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Gede Aman Rudi Sulantra, disinyalir diganti dari Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif DPRD Bali.
Pergantian ini dinilai dilakukan secara sepihak oleh internal partai PDI Perjuangan.
Mendengar kabar tersebut, politikus asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng itu berencana bertemu dengan Sekretaris DPC PDIP Buleleng Gede Supriatna bersama tim pemenangannya, Selasa 3 Oktober 2023.
Namun pertemuan itu batal dilakukan karena berbagai hal.
Baca juga: Gubernur ABN NasDem IGK Manila Dengarkan Paparan 9 Bacaleg DPR RI Dapil Bali : Banyak yang Unik
Sulantara mengaku mendapatkan informasi dari relawannya, yang menyebut akan ada pergantian DCS khususnya pada Bacaleg DPRD Bali dan DPR yang dilakukan oleh internal partainya.
Rencana itu pun dinilai Sulantara dapat merugikan dirinya, sebab selama beberapa bulan belakangan ini dirinya sudah rutin turun memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Kalau begini caranya saya merasa kurang puas. Saya kader lama yang sudah rutin turun untuk memperjuang aspirasi rakyat. Bahkan beberapa tokoh di 15 Desa sudah menyatakan komitmen untuk mendukung saya maju sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Bali,” keluhnya.
Jika informasi itu benar adanya, Sulantara meminta agar DPD PDIP Bali dapat mempertimbangkan rencana tersebut, serta tetap memasukan namanya ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg DPRD Bali.
“Saya masih mampu dan kuat mengemban amanah maju sebagai Bacaleg DPRD Bali. Jadi saya harap DPD PDIP Bali bisa mempertimbangkan kembali," katanya.
Sementara Sekretaris DPC PDIP Buleleng, Gede Supriatna mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) pergantian DCT Bacaleg untuk dibawa ke KPU Buleleng.
Padahal menurut jadwal, batas akhir pencermatan rancangan DCTS sebelum ditetapkan menjadi DCT dilakukan pada Selasa 3 Oktober 2023.
Supriatna juga menjelaskan khusus untuk polemik yang dialami Sulantara, pihaknya menyerahkan segala keputusannya kepada pengurus DPD PDIP Bali.
"Untuk Bacaleg DPRD Bali kewenangannya ada di DPD Provinsi. Sedangkan Bacaleg DPR RI kewenangannya ada di pusat. Begitu aturan di partai kami," jelasnya. (*)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.