CASN 2023
DITUTUP HARI INI! Berikut 4 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Dalam artikel ini akan dirangkumkan beberapa hal yang harus diperhatikan saat mendaftar CPNS dan PPPK untuk menghindari kegagalan.
TRIBUN-BALI.COM – DITUTUP HARI INI! Berikut 4 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditutup pada hari ini Senin, 9 Oktober 2023.
Jadwal tersebut telah diumumkan secara langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk itu, bagi calon pelamar yang belum mendaftar, diharapkan untuk segera melakukan langkah-langkah pendaftaran yang disediakan secara online.
Pendaftaran dapat dilakukan pada situs resmi SSCASN atau link https://sscasn.bkn.go.id/
Dalam artikel ini akan dirangkumkan beberapa hal yang harus diperhatikan saat mendaftar CPNS dan PPPK untuk menghindari kegagalan.
Baca juga: Pelamar Wajib Tahu! Inilah 10 Situs Gratis untuk Belajar SKD CPNS 2023, Ada CAT BKN hingga YouTube
1). Hindari Mendaftar Menggunakan Ponsel
Pendaftar CPNS harus memperhatikan perangkat yang digunakan untuk mendaftar.
BKN dalam unggahan Instagram-nya mengingatkan pelamar untuk menggunakan laptop atau komputer dalam mendaftar bukan ponsel.
Hal ini juga untuk menghindari risiko kegagalan dalam proses registrasi.
Mengutip akun instagram BKN @bkngoidofficial, diimbau para pelamar untuk menggunakan perangkat yang sama untuk dua atau lebih akun SSCASN.
"Bikin akunnya jangan pakai HP ya! Gunakan komputer desktop atau laptop. Jika enggak punya, boleh pinjam."
"Tapi jika kalian menggunakan perangkat yang sama untuk dua atau lebih akun yang berbeda, pastikan kalian clear cache dan cookies setiap ganti akun."
"Atau gunakan browser berbeda di setiap akun," mengutip unggahan Instagram BKN.
Baca juga: BESARAN Gaji dan Tunjangan PNS Dosen untuk Referensi CPNS 2023 Kemendikbud hingga Kemenkes
2). Pastikan Sinyal Internet Stabil
Pelamar CPNS juga harus memperhatikan kestabilan internet.
Untuk itu, sebisa mungkin hindari sinyal internet yang tidak stabil.
Hal ini lantaran pendaftaran CPNS dilakukan secara online.
Sehingga pelamar harus memastikan jaringan hingga perangkat yang akan digunakan memadai.
3). Jangan Terburu-buru
Hindari melakukan pendaftaran CPNS dengan terburu-buru.
Simak seksama syarat yang diharuskan.
Termasuk juga formasi yang akan dilamar, apabila nantinya diterima agar dapat bertanggung jawab menjalankan profesinya tersebut.
Kalau tidak akan ada saksi denda apabila PNS mengundurkan diri seusai diterima, nama yang mengundurkan diri juga akan di-blacklist selama satu periode.
Dengan catatan, sanksi ini dikenakan bagi pelamar yang telah memperoleh Nomor Induk Pegawai.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 54 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021.
Sementara untuk sanksi denda dikenakan sesuai kebijakan masing-masing instansi, satu di antaranya yang diterapkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
Berdasarkan Pengumuman Nomor : Peng-03/VI/2021 yang memuat besaran denda bagi CPNS yang mengundurkan diri, dendanya bahkan puluhan juta hingga Rp 200 Juta.
Baca juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Simak Strategi dalam Menghadapi Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Berikut
4). Pastikan Data Diri Sudah Sesuai
Hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pendaftaran CPNS 2023, yakni memastikan data diri yang diunggah sudah benar dan sesuai.
Apabila menemukan kendala data diri yang tak sesuai, pelamar CPNS dapat mengakses laman bantuan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa peserta dapat mengakses laman bantuan di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/ apabila mengalami kendala.
“Jika pelamar ada kesulitan atau menemukan hal yang perlu ditindaklanjuti, silakan hubungi kanal-kanal yang sudah disediakan,” kata Azwar, Jumat (22/9/2023).
Melalui laman bantuan ini, pelamar dapat mengatasi berbagai kendala, termasuk lupa password, data diri salah, hingga pengaduan data PPPK.
Berikut ini cara mengatasi data diri tidak sesuai CPNS dan PPPK 2023:
- Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Pilih beberapa menu pada bagian “Data Diri” yang merupakan penyebab data diri tidak sesuai saat melamar CPNS dan PPPK, di antaranya:
a). NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
b). NIK Didaftarkan Orang Lain
c). Data Tidak Sesuai
d). Lokasi Lahir Tidak Ditemukan
e). Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Berikut 4 Hal yang Harus Dihindari saat Daftar,
Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
PPPK
CPNS 2023
Cara Pendaftaran CPNS 2023
Jadwal Baru CPNS 2023
strategi menghadapi seleksi CPNS 2023
kendala saat daftar CPNS 2023
tips daftar CPNS
BKN
SAH! Presiden Resmikan UU ASN 2023: PPPK Bakal Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di 20 Instansi, Cek di Sini! |
![]() |
---|
Persiapan Menuju Ujian SKD CPNS 2023: Berikut Nilai Ambang Batas & Kisi-Kisi untuk TIU, TWK dan TKP |
![]() |
---|
JADWAL dan Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2023 bagi Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Contoh Kalimat Sanggahan CPNS/PPPK 2023, Sudah Bisa Diajukan Mulai Hari Ini 19 Oktober 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.