Liga 1

Profil Wiljan Pluim, Nasib di Ujung Tanduk Bersama PSM Makassar, 2 Klub Ini Siap Menampung

Kapten PSM Makassar Wiljan Pluim meraih penghargaan pemain terbaik Liga 1 musim 2022 / 2023.

|
Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tangkapan layar Instagram @wiljanpluim
Profil Wiljan Pluim, Nasib di Ujung Tanduk Bersama PSM Makassar, 2 Klub Ini Siap Menampung 

Meskipun ia sempat mendapatkan kartu merah saat melawan Persik Kediri.

Wiljan Pluim dianggap mengeluarkan kata-kata kasar kepada wasit sehingga mendapat sanksi kartu merah.

Beruntung laga Persik Kediri vs PSM Makassar berakhir 0 - 0.

Sialnya, Wiljan Pluim tak hanya dihukum satu laga.

Melainkan ia mendapat sanksi lima pertandingan secara berturut-turut.

Lima pertandingan PSM Makassar tanpa Wiljan Pluim yaitu melawan Persebaya Surabaya, Dewa United, Persis Solo, Persikabo, dan Persita Tangerang.

Dari lima laga tanpa Wiljan Pluim, PSM Makassar menang tiga kali dan dua kali seri.

Tiga kemenangan diraih PSM Makassar yaitu melawan Persebaya Surabaya 3 - 0, PSM Makassar vs Persikabo 1973 2 - 0, dan PSM Makassar vs Persita Tangerang 3 - 1.

Semantara dua hasil seri yaitu Dewa United vs PSM Makassar 1 - 1 dan Persis Solo vs PSM Makassar 1 - 1.

Kala itu, Wiljan Pluim mendapat sanksi sesuai pasal 50 yaitu tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan.

Sehingga sanksi skors secara otomatis dimaksudkan Pasal 15 ayat 4 Kode Disiplin PSSI ini, maka jumlah sanksi skors secara keseluruhan terhadap siapapun yang menerima kartu merah dalam keadaan-keadaan tertentu adalah sekurang-kurangnya 4 (empat) pertandingan.

Manajemen PSM Makassar saat itu melayangkan banding atas putusan Komdis PSSI namun ditolak.

Meski sudah absen lima laga, Wiljan Pluim, juga tetap memberikan kontribusi positif terhadap PSM Makassar.

Terbukti Wiljan Pluim menjadi pencetak gol terbanyak di PSM Makassar bersama Ramadhan Sananta.

Total gol dicetak Wiljan Pluim bersama PSM Makassar sebanyak 11.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved