Berita Tabanan

Dasaran Alit Curhat ke Bupati Sanjaya, Sanjaya: Ya Curhat Didengarkan, Ada APH Yang Sudah Menangani

Dasaran Alit Curhat ke Bupati Sanjaya, Sanjaya: Ya Curhat Didengarkan, Ada APH Yang Sudah Menangani

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Made Ardhiangga Ismayana
Bupati Sanjaya saat ditemui awak media usai peresmian jalan Telaga Tunjung-Jegu, Rabu 11 Oktober 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Kadek Dwi Arnata, alias Jero Dasaran Alit diperiksa lagi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, pada Senin 9 Oktober 2023 lalu.

Usai diperiksa dengan dua pertanyaan terkait kronologis, Dasaran Alit kemudian bertandang ke Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya.

Terkait hal ini, Bupati Sanjaya mengaku, menerima dengan lapang setiap masyarakat yang ingin curhat kepadanya.

Dan apa yang disampaikan Dasaran Alit melalui laman sosial medianya itu tidak lebih dan kurang.

Pada dasarannya, sebagai pimpinan daerah dirinya menerima saja curhatan dari tokoh atau pemuka agama di Tabanan itu.

“Intinya curhat ya didengar, mendengarkan curhatan saja. Sudah ada APH (Aparat Penegak Hukum), yang menangani,” ucapnya Sanjaya.

Sanjaya pun menegaskan, bahwa terkait proses hukum menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Biarkan itu berjalan dengan proses hukum oleh Korps Bhayangkara.

Dirinya tidak akan ikut campur atau mengintervensi kasus hukum yang saat ini ditangani Unit PPA Polres Tabanan itu.

“Tidak ada pro atau kontra. Itu saja. Tidak ada lebih atau kurang (sesuai yang di tulis di FB dasaran alit),” ungkapnya.

Dasaran Alit pun sempat memposting terkait dengan pemeriksaan dan kemudian bertemu dengan Bupati Sanjaya.

Dan itu ditulis dalam lama Facebooknya dimana, sebagai pimpinan daerah Bupati Sanjaya menerima dirinya yang curhat dan banyak nasehat yang diterima oleh dirinya.

Baca juga: Listrik Andal Tanpa Kedip di Penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023, PLN Apresiasi Sinergi

Baca juga: Intip Langkah Strategis TNI Dibalik Kesuksesan KTT AIS di Bali, Belasan Ribu Pasukan Bergerak

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan proses sesuai apa yang disampaikan saksi pelapor.

Dimana awal kasus itu berupa dumas dan naik menjadi proses laporan polisi.

“Ya sekarang sudah sidik, bang,” ucap Dharmayana.

Disinggung bahwa laporan polisi, itu maka sudah memenuhi unsur adanya dugaan pelecehan seksual dan terkumpulnya alat bukti.

Maka Dharmayana menegaskan bahwa hal itu benar. Namun, belum disampaikan menyangkut penetapan tersangka akan kasus itu.

“Sudah iya bang (ada bukti permulaan cukup dan memenuhi unsur pidana),” tegasnya.

Sebelumnya, kasus pengaduan masyarakat (dumas), yang diajukan oleh NCK 22 tahun perempuan asal Buleleng kini menemui babak baru.

Dumas NCK kini menguat dengan ditingkatkan menjadi Laporan Polisi atau tingkat penyidikan oleh polisi.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum NCK, Nyoman Yudara pada Selasa 10 Oktober 2023 menuturkan hal tersebut.

Baca juga: Intip Tugas-Tugas Polri Selama Perhelatan KTT AIS di Bali, Kapolda Bali Sebut Telah Berjalan Sukses

Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 12 Oktober 2023 untuk Libra, Scorpio dan Sagitarius: Horoskop Cinta, Keuangan


Nyoman Yudara mengatakan, NCK yang menunjuk dirinya sebagai penasihat hukum mengaku bahwa NCK, sebagai kliennya kembali diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan dan juga menghadirkan satu saksi lagi dalam pemeriksaan kemarin Selasa 10 Oktober 2023.

“Intinya perkara ini naik ke sidik (penyidikan,red) dengan alat bukti yang cukup. Juga sudah temukan unsur tindak pidananya,” ucapnya.

Menurut polisi, sambungnya, bahwa dumas lalu dilakukan sebagai langkah penyelidikan dan setelah gelar perkara, maka naik menjadi LP (Laporan Polisi) dan disidik.

Semua berkas kini sudah ditandatangani dan hari ini juga, menurut informais yang diterimanya? Telah dilakukan lagi gelar setelah NCK diminta keterangan tambahan.

“Polisi bekerja sangat hati-hati dan teliti,” ungkapnya. (*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved