Sponsored Content
Dengan Mobile JKN, Ubah Faskes Kian Mudah
Sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan menjalani berbagai kegiatan sehari-hari, sangatlah penting memiliki jaminan kesehatan
TRIBUN-BALI.COM - Sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan menjalani berbagai kegiatan sehari-hari, sangatlah penting memiliki jaminan kesehatan sebagai bentuk perlindungan diri.
Sattvika salah seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 2 memiliki kesan positif dengan Aplikasi Mobile JKN.
Pemilik nama lengkap Gde Sattvika Mahottama mengaku telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada ponselnya untuk beragam kemudahan yang salah satunya adalah pindah faskes.
“Ternyata untuk keperluan administrasi kepesertaan Program JKN, kita tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bermodalkan sebuah aplikasi yang bernama Mobile JKN, kini semua terasa semakin mudah,” ujar Sattvika.
Sattvika tidak lupa mengucapkan terima kasih atas kemudahan yang didapatkan melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurut Sattvika semua layanan berkaitan dengan Program JKN sangat mudah dijangkau asalkan kita mau terbuka terhadap informasi terbaru dan semua fitur yang ada pada Aplikasi Mobile JKN sangatlah bermanfaat.
“Ketika hendak pindah fasilitas kesehatan yang berada dekat dengan tempat tinggal, saya menggunakan Aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Pada Aplikasi Mobile JKN, kita cukup pilih fitur perubahan data peserta kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes akan aktif di bulan selanjutnya,” jelas Sattvika.
Peserta JKN dapat melalukan perpindahan faskes secara online melalui Aplikasi Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kekepesertaan aktif. Sebagai peserta JKN, selain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga wajib turut mengikuti kemajuan perkembangan seputar Program JKN.
Sattvika berbagai kemudahan yang ada pada Aplikasi Mobile JKN bisa makin banyak diketahui masyarakat sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah.
“Aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Saya yakin peserta JKN yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN pasti akan merasa sangat rugi,” ungkap Sattvika.
Tidak lupa, Sattvika pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Sebagai informasi, untuk meningkatkan kepuasan peserta, saat ini BPJS Kesehatan telah menciptakan inovasi dalam memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta, di antaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165.
“Saya berharap selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang dibayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan. Semoga Program JKN akan terus berkesinambungan kedepannya,” jelas Sattvika.
Lebih lanjut Sattvika menyatakan, prinsip gotong royong di dalam pelaksanaan Program JKN sangatlah mulia, di mana peserta yang sehat membantu yang sakit melalui iurannya. Untuk itu, menurutnya sangatlah penting bagi masyarakat untuk keberlangsungan Program JKN. Eka juga menyampaikan, sekarang peserta JKN dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan sehungga tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN.
Sehat itu penting, namun yang tidak kalah penting adalah memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program JKN merupakan program yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia, dimana program ini memiliki manfaat sangat besar dan merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya dalam pembiayaan kesehatan.(*)