Berita Bangli
Pendapatan Lebih Rendah Daripada Pengeluaran, Dewan Minta Pemkab Evaluasi Pengelolaan PLST Bangli
Pendapatan Lebih Rendah Daripada Pengeluaran, Dewan Minta Pemkab Evaluasi Pengelolaan PLST Banglet
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Anggota DPRD Bangli meminta pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dievaluasi.
Ini lantaran pendapatan dari PLTS yang berlokasi di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Bangli ini lebih kecil dibandingkan dengan pengeluaran.
Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa mengungkapkan PLTS merupakan salah satu usaha Perusda Bukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli.
Perusahaan ini menjual listrik yang dihasilkan dari PLTS ini kepada PLN.
"Hanya saja kondisi usaha ini sudah tidak layak. Sebab pengelolaan PLTS ini justru merugi," katanya Minggu, 15 Oktober 2023.
Sudiasa lantas memaparkan, PLTS Bangklet memiliki total 50 panel surya. Namun dari jumlah tersebut hanya 20 panel yang berfungsi.
Sedangkan pendapatan yang dihasilkan, diakui hanya Rp 200 juta lebih dalam setahun.
"Itu dalam satu tahun. Sedangkan tiap bulan pengeluaran untuk gaji saja mencapai Rp 37 juta," ungkapnya.
Baca juga: Sampah di Areal TPS3R Munggu Terbakar, Desa Kewalahan Lakukan Pemadaman
Adapun jika 50 panel surya seluruhnya berfungsi, menurut Sudiasa PLTS hanya mampu memberi pendapatan sebesar Rp 600 juta setahun. Sebaliknya untuk pengeluaran gaji, dalam setahun membutuhkan Rp 400 juta lebih.
"Itu diluar dari biaya pemeliharaan (maintenance) dan sebagainya," ujar dia.
Begitupun jika dilakukan negosiasi ulang dengan PLN kaitannya harga jual listrik.
Menurut Sudiasa hal tersebut dirasa tidak mungkin, sebab untuk membeli listrik ada keputusan menteri BUMN untuk harga per kWh.
Politisi Demokrat asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini menambahkan, sebelumnya pihak dia di DPRD Bangli pernah memberi dana penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk menutup biaya operasional, sehingga kini hanya tersisa sekitar Rp 300 juta.
Dengan kondisi tersebut, Sudiasa menilai perlu ada evaluasi dan gerak cepat dari Pemkab Bangli maupun Perusda BMB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.