Lowongan Pekerjaan

1.325 Pelamar PPPK Tak Lolos Seleksi Administrasi, Persaingan di Kota Denpasar Jadi Lebih Longgar

Pengumuman seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Denpasar telah dilakukan. Sebanyak 1.325 pelamar dinya

Istimewa
Ilustrasi - Pengumuman seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Denpasar telah dilakukan. Sebanyak 1.325 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Mereka masih diberikan waktu tiga hari untuk menyanggah. Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Selasa (17/10) mengatakan, jumlah terbanyak yang tak lolos seleksi administrasi terjadi pada formasi tenaga teknis sebanyak 1.114 dari 1.967 pelamar. Sehingga hanya 853 pelamar formasi tenaga teknis yang dinyatakan lolos. 

TRIBUN-BALI.COM  - Pengumuman seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Denpasar telah dilakukan. Sebanyak 1.325 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Mereka masih diberikan waktu tiga hari untuk menyanggah.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Selasa (17/10) mengatakan, jumlah terbanyak yang tak lolos seleksi administrasi terjadi pada formasi tenaga teknis sebanyak 1.114 dari 1.967 pelamar. Sehingga hanya 853 pelamar formasi tenaga teknis yang dinyatakan lolos.

“Formasi untuk tenaga teknis ini ada sebanyak 105 formasi,” kata Sudiana.

Baca juga: Seniman Karawitan Berpulang, Made Subandi Meninggal Seusai Main Tenis Meja, Terkenal Sosok Dermawan

Baca juga: Cawapres Prabowo akan "Digolkarkan" Partai Beringin Buka Pintu untuk Gibran

Sementara untuk tenaga kesehatan, yang tak lolos seleksi administrasi sebanyak 125 orang dari 992 pelamar. Formasi pada tenaga kesehatan ini sebanyak 600 formasi.
Kemudian untuk tenaga guru, sebanyak 86 pelamar gugur dari 793 pelamar. Sementara untuk jumlah formasi guru yang tersedia sebanyak 549 formasi.

“Nanti yang tidak memenuhi syarat (TMS) bisa mengikuti masa sanggah pada 19 hingga 21 Oktober 2023. Kalau misalnya ada yang TMS karena kesalahan panitia dan nyatanya memenuhi syarat, maka dalam masa sanggah akan dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.

Sudiana mengatakan, pelamar yang tidak lolos pada seleksi administrasi didominasi karena ketidaksesuaian jabatan yang dilamar dengan pengalaman kerja saat ini. Selain itu, ada juga karena ijazah yang tak sesuai dengan formasi yang dilamar.

Setelah masa sanggah, pada 5 - 8 November 2023 dilaksanakan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi. Ditambahkannya, pelaksanaan seleksi kompetensi dilaksanakan dari 10 November - 4 Desember 2023.

Disamping itu juga pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan pada 15 November - 6 Desember 2023.
"Jadwal pengumuman kelulusan dilaksanakan pada tanggal 6-15 Desember 2023," pungkasnya. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved