Berita Badung

Kerap Congkel Jok Motor di Parkir Puspem Badung, Pak Ardi Langsung di Ringkus Polres Badung

Kerap Congkel Jok Motor di Parkir Puspem Badung, Pak Ardi Langsung di Ringkus Polres Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
zoom-inlihat foto Kerap Congkel Jok Motor di Parkir Puspem Badung, Pak Ardi Langsung di Ringkus Polres Badung
ist
Pelaku Congkel Jok Motor di Parkir Puspem Badung I Ketut Sukaya (54)

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pelaku pencurian yang kerap beraksi di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung akhirnya diringkus jajaran reskrim Polres Badung.

Pelaku yang diketahui bernama I Ketut Sukaya (54) alias Pak Ardi asal Banjar Perang, Desa Lukluk, Mengwi Badung pun tidak berkutik saat diamankan.

Bahkan Pak Ardi mengakui perbuatannya dan sampai sudah 10 kali melakukan aksinya tersebut. Sasarannya pun uang yang ada dalam jok termasuk barang-berharga.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura didampingi Kasi Humas Polres Badhng Iptu Ketut Sudana mengatakan pengamanan pelaku bermula dari adanya laporan korban I Ketut Griawan Wijaya (67) asal  Banjar Umahanyar Desa Darmasaba, Abiansemal Badung.

Diakui pada hari Minggu  15 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 wita korban selesai mengambil uang dari langganan ikannya, kemudian uang itu disimpan di dalam Jok sepeda motor miliknya.

Selanjutnya sekitar pukul 17.00 wita korban mengantar istrinya ke Pusat Pemerintahan Kabupaten badung untuk mengikuti kegiatan senam yoga dengan menggunakan sepeda motor yang didalamnya berisikan uang tersebut.

Dimana setibanya di pusat pemerintahan Badung, korban kemudian memarkir sepeda motornya di dekat area pura dan kemudian meninggalkan sepeda motornya untuk berolah raga.

"Jadi istrinya yoga, korban ini olahraga dengan berjalan-jalan kaki diseputaran pusat pemerintahan tersebut," ucap Jaya Widura Selasa 17 Oktober 2023.

Sekitar pukul 17.30 setelah selesai berolah raga korban pun kembali ke area parkir untuk mengambil sepeda motornya, namun ketika korban mencoba mengecek uang yang tersimpan di sepeda motornya, korban mendapati uang tersebut sudah tidak ada. 

"Uang tunai yang hilang sebesar Rp.3.900.000, sehingga atas kejadian tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Badung guna proses hukum selanjutnya," jelasnya

Dari Laporan yang diterima oleh team Samong Unit 1 Reskrim Res Badung, dipimpin Kanit 1 Reskrim Polres Badung Iptu Agie Dwisetio Putra langsung bergerak melakukan cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta mengecek CCTV di seputaran TKP.

Tidak membutuhkan waktu lama tim opsnal polres badung langsung melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku dan dilakukanlah pengamanan terhadap seorang terduga pelaku di parkiran pusat pemerintahan Kabupaten Badung.

"Pelaku saat diamankan sedang melakukan aksi pencurian tersebut, dengan memantau situasi Puspem. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dirapatkan ke Mako polres Badung," bebernya.

Baca juga: Damkar Klungkung Gencarkan Siram Sampah, Antisipasi Kebakaran di TPA


Lebih lanjut dijelaakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan pada hari yang sama atau minggu 15 oktober 2023 juga sempat melakukan pencurian sekitar pukul 09.30 wita di parkiran barat Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung

"Paginya pelaku mengaku juga beraksi melakukan pencurian dengan cara mencongkel jok sepeda motor yang terparkir diparkiran barat puspem. Motor yang di congkel adalah motor honda scoopy warna cream," ujarnya sembari mengatakan adapun barang yang diambil satu dompet atas nama Indri Silvia Sandra, sejumlah ATM dan uang tunai Rp 800.000

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved