Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Bawa Tersangka Danu pada Pra Rekonstruksi Kasus Subang Semalam, Ini Pengakuan Terbaru Mimin

Polisi telah menggelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang dengan menghadirkan tersangka Danu langsung di lokasi kejadian tepatnya di Jalancagak Kabupaten S

Editor: Mei Yuniken
TribunJabar/Ahya Nurdin
Suasana pra rekonstruksi kasus Subang di tempat kejadian perkara di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Kamis(19/10/2023) sekitar pukul 23.30. 

TRIBUN-BALI.COMPolisi Bawa Tersangka Danu pada Pra Rekonstruksi Kasus Subang Semalam, Ini Pengakuan Terbaru Mimin

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam tragedi pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.

Kelima tersngka tersebut adalah Muhammad Ramdanu alias Danu, Yosef (suami dan ayah kedua korban), Mimin (istri muda Yosef), Arighi dan Abi (anak Mimin).

"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023) lalu.

Saat ini kedua tersangka Danu dan Yosef sudah ditahan di Polda Jabar, sementara terhadap ketiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan, melainkan hanya wajib lapor.

"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Ibu Anak di Subang, 2 Tahun Dipaksa Bungkam, Banyak Dapat Tekanan

Gelar Pra Rekonstruksi

Polisi telah menggelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang dengan menghadirkan tersangka Danu langsung di lokasi kejadian tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam

Pra rekonstruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.

"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekonstruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.

Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.

"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved