Berita Bangli

Gunung Batur Kebakaran Tapi Tak Pengaruhi Jumlah Pendaki, Rata-rata per Hari 200 Orang 

Namun kebakaran hutan dan lahan tersebut ternyata tidak berdampak pada aktivitas pendakian Gunung Batur.

Istimewa
MENDAKI GUNUNG - Wisatawan asing saat hendak mendaki ke Gunung Batur. Berkali-kali wilayah hutan Gunung Batur kebakaran akibat kemarau panjang namun ternyata belum berdampak pada aktivitas pendakian Gunung Batur.  

TRIBUN-BALI.COM - Berkali-kali wilayah hutan Gunung Batur kebakaran akibat kemarau panjang. Namun kebakaran hutan dan lahan tersebut ternyata tidak berdampak pada aktivitas pendakian Gunung Batur.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Kintamani, Balai KSDA Bali, Made Budi Adnyana Putra mengungkapkan, titik rawan kebakaran yang terjadi berlokasi di dekat jalan raya.

"Vegetasi yang kering ditambah lokasinya di pinggir jalan raya menyebabkan wilayah tersebut rawan kebakaran. Karena di sana merupakan aset terbuka sehingga ada potensi penyebab kebakaran. Mungkin ada orang buang puntung rokok sembarangan," ucapnya Senin (23/10).

Ia mengatakan, untuk di wilayah Gunung Batur lebih aman dari potensi kebakaran. Sebelum melakukan pendakian, ia mengaku meminta pendaki tidak membuang sampah sembarangan dan ikut menjaga kawasan gunung dari potensi kebakaran. "Imbauan ini disampaikan secara langsung serta melalui spanduk-spanduk," katanya.

Baca juga: Terseret Pusaran Kasus SPI Unud! Nama Prof Raka Sudewi Disebut-sebut, Rektor Unud Diadili Besok

Baca juga: Para Ibu Rebutan Sembako Murah Pada Operasi Pasar, Lima Komoditas Ludes Dalam 15 Menit

Upaya pemadaman kebakaran di Blok Rejeng kawasan hutan Gunung Batur Bukit Payang. Kamis (19/10/2023)
Upaya pemadaman kebakaran di Blok Rejeng kawasan hutan Gunung Batur Bukit Payang. Kamis (19/10/2023) (Istimewa)

Kendati hutan di wilayah Gunung Batur beberapa kali terjadi peristiwa kebakaran akibat musim kemarau, Budi mengaku hal tersebut tidak berdampak pada aktivitas pendakian. Jumlah kunjungan wisatawan atau pendaki rata-rata mencapai 200 orang per hari.

"Aktivitas pendakian tidak terpengaruh dengan kondisi musim kemarau. Pendakian ini didominasi oleh turis-turis asing terutama pada hari-hari biasa. Sedangkan pada akhir pekan atau hari libur, kebanyakan pendaki domestik atau lokal," ungkapnya.

Bagaimana  soal larangan mendaki yang sebelumnya viral disampaikan oleh mantan Gubernur Bali, Wayan Koster? Budi menjawab, mengacu pada PP 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, kawasan pelestarian alam kecuali taman hutan raya (Tahura), masih di bawah pengelolaan Pemerintah Pusat dan belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Pak Gubernur (Mantan Gubernur Wayan Koster) kan sempat bersurat ke Jakarta. Oleh kementerian diharapkan lebih kepada penataan dan pembatasan. Karena kalau berdasarkan PP 28 Tahun 2011 tidak bisa ditutup permanen secara terus-menerus," ujarnya.  

"Sebab TWA tujuannya wisata alam. Sebaliknya kalau ditutup sementara baik sebagian atau seluruhnya, itu bisa. Misalnya saat terjadi bencana ataupun yang membahayakan masyarakat," sambung dia.

Mengenai penataan dan pembatasan jumlah pendaki, Budi mengatakan berdasarkan dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung yang sudah dilakukan oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali, di puncak Gunung Batur kapasitasnya 500 orang. "Kalau tiap hari rata-rata aktivitas pendakian 200 orang, artinya masih memenuhi daya dukung dan daya tampung tersebut," tandasnya. (mer)


Wajib Bersama Pemandu

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Kintamani, Balai KSDA Bali, Made Budi Adnyana Putra mengatakan, setiap pendaki terutama turis asing selalu didampingi pemandu untuk menjamin keamanan dari potensi kebakaran. Tiket masuk dibedakan berdasarkan jenis pendaki.  

"Untuk pendaki asing, tiketnya Rp 100 ribu. Sedangkan domestik Rp 5.000. Ini sesuai PP 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan," demikian ujarnya. (mer)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved