Pemilu 2024
Sudah Kantongi Izin, Golkar Minta Satpol PP Karangasem Kembali Pasang Atribut Yang Ditertibkan
Kepala Satpol PP Kabupaten Karangasem, Ketut Arta Sedana, mengakui, jika yang bersangkutan sudah bersurat ke Bupati dan ditembuskan ke Pol PP.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pengurus Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Karangasem kecewa dengan penertiban baliho serta bendera Golkar yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja, Senin 23 Oktober 2023 siang.
Pasalnya, pemasangan baliho dan bendera Golkar sudah mendapatkan izin dari pemerintah daerah.
Sekretaris DPD II Golkar Karangasem, Nengah Sumardi, mempertanyakan langkah Satpol PP Kabupaten Karangasem yang menertibkan baliho serta bendera partai.
Padahal pengurus sudah melayangkan surat permohonan izin memasang yang ditembuskan ke Bupati Karangasem, Polres Karangasem, DLH, Polsek, dan Satpol PP.
Baca juga: Menangkan Pasangan Prabowo-Gibran, Golkar Bali Andalkan Jokowi Effect
"Pemasangan atribut Partai Golkar merupakan perintah struktur partai, berkaitan dengan HUT Golkar. Pemasangan atribut dilakukan setelah izin keluar. Kita mengajukan surat permohonan izin ke Bupati, Satpol PP, Polres, dan Polsek,"ungkap Nengah Sumardi, Selasa 24 Oktober 2023 kemarin
Pengurus partai mengaku telah terima surat tanda bukti izin terkait pemasangan atributnya.
"Dari DLH sempat bersurat ke pengurus partai agar tak memasang atribut dengan merusak kebun dan mematok perindang. Dan itu kita ikuti. Kita memasang sesuai aturan. Makanya kita masih mempertanyakan,"kata Nengah Sumardi.
Pihaknya mengaku sempat mempertanyakan ke Satpol PP.
Alasan dari Satpol PP mengaku menertibkan karena tidak ada surat.
Setelah ditunjukan izin pemasangan, alasan Satpol PP beda dengan sebelummya.
"Setelah tunjukkan tanda terimanya, bahasa Satpol PP tak ada koordinasi bawahan dan atasan,"jelasnya.
Politisi asal Sibetan tersebut menambahkan, kalau pun tidak berizin harusnya Satpol PP bersurat terlebih dulu sebelum menertibkan atribut partai.
Pihaknya meminta agar Satpol PP kembali memasang atribut partai Golkar di Jalan Veteran.
Pihaknya berjanji atribut partai akan dibuka setelah rangkaian HUT Partai Golkar usai.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karangasem, Ketut Arta Sedana, mengakui, jika yang bersangkutan sudah bersurat ke Bupati dan ditembuskan ke Pol PP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.