Breaking News

Berita Gianyar

Kejari Gianyar Buka Pelayanan Hukum Keliling Gratis

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar melaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum Keliling di Genah Adhyaksa Rumah Restorative Justic

Istimewa
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar melaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum Keliling di Genah Adhyaksa Rumah Restorative Justice Ubud, Jumat 27 Oktober 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar melaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum Keliling di Genah Adhyaksa Rumah Restorative Justice Ubud, Jumat 27 Oktober 2023. 


Pelayanan hukum keliling  ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara yang berfokus pada pengabdian dan pemberian konsultasi hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga: Perangi Stunting, PJ Bupati Gianyar Kumpulkan Ketua PKK se Gianyar

Pelayanan diberikan secara gratis kepada masyarakat, baik WNI maupun WNA 


Kegiatan Pelayanan Hukum Keliling Kejaksaan Negeri Gianyar dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar, Finna Wulandari, S.H., dalam kesempatan tersebut Plh.

Baca juga: Badung Berikan Dana Hibah 2,2 Miliar Untuk Gianyar, Badung Angelus Buana Wujud Nyata Program Badung

Kasi Datun menyampaikan kegiatan ini akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh Tim JPN, dan akan difokuskan pada kawasan wisata yang berada di Kabupaten Gianyar seperti Pasar Ubud, Tirta Empul dan lainnya


Kata dia, sasaran dalam kegiatan Pelayanan Hukum Keliling tersebut adalah WNI dan WNA, sehingga apabila mendapatkan masalah hukum selama berkunjung di Bali, wisatawan dapat menghubungi Seksi Datun Kejaksaan Negeri Gianyar untuk melakukan konsultasi secara gratis, begitupula halnya bagi WNI bilamana memiliki keragu-raguan atau masalah hukum, dapat langsung menggunakan Pelayanan Hukum yang disediakan oleh Tim JPN Kejari Gianyar.

Baca juga: Patroli Pemilu Polres Gianyar Diapresiasi Perindo. Kan Putra: Semoga Diikuti Polres Lain


"Kami ingin menepis stigma masyarakat bahwa segala hal yang berhubungan dengan Kejaksaan itu strict dan serius, kami ingin menampilkan bahwa kejaksaan memiliki sisi humanis melalui pelayanan hukum terhadap masyarakat yang diberikan secara gratis, dan langsung ditangani oleh Tim Jaksa Pengacara Negara terbaik di Kejaksaan Negeri Gianyar," ujar Wulan. (*) 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved