Sponsored Content
Pemkab Badung Launching Gerakan Pemantauan Pemilahan Sampah Kolaborasi TNI, Polri dan PKK Desa
Pemkab Badung resmi launching Gerakan pemantauan pemilahan sampah dan pengolahan limbah rumah tangga berkolaborasi dengan TNI, Polri dan PKK Desa.
*Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pilah Sampah di Rumah Tangga
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) secara resmi launching Gerakan pemantauan pemilahan sampah dan pengolahan limbah rumah tangga yang berkolaborasi dengan TNI, Polri dan PKK Desa.
Launching dilakukan secara resmi oleh Bupati Badung yang diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung yang ditandai pemukulan gong pada Kamis (26/10).
Diakui, gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah mulai dari rumah tangga atau di sumbernya.
Sekda Adi Arnawa menyampaikan, komitmen Pemkab. Badung terhadap pengelolaan sampah sudah ditetapkan dengan kebijakan, dengan terbitnya Perda No. 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.
Namun realitanya menunjukkan masih banyak masyarakat yang membuang sampah secara langsung ke media lingkungan seperti drainase, saluran irigasi, sungai, jurang dan lainnya. Kondisi ini berpengaruh buruk terhadap kualitas lingkungan yaitu menurunnya kualitas air, pencemaran tanah dan udara. Selain itu, sampah yang masih tercampur sangat sulit dalam melakukan pengelolaan berikutnya.
Baca juga: Tingkatkan Akses Keuangan, Pemkab Badung Gelar Literasi dan Inklusi bersama OJK dan PT Bank BPD Bali
"Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari menyiapkan infrastruktur pengelolaan sampah di masing-masing wilayah desa dalam bentuk TPS3R dan membangun TPST di tingkat kabupaten, namun belum mampu menyelesaikan pengolahan sampah yang volumenya mencapai 534,8 ton/hari hingga menjadi zero waste. Sampah yang masih tercampur juga berdampak pada kerusakan sarana prasarana yang ada, karena karakteristik sampah sangat beragam sehingga sampah tersebut perlu dipilih sejak dari sumbernya," jelasnya
Diakui, kegiatan pemantauan pemilahan sampah berbasis sumber merupakan kunci keberhasilan bagi upaya pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan manfaat ekonomi ”sampah menjadi berkah” dan mewujudkan pengelolaan sampah zero waste.
Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena bermanfaat untuk mengurangi polusi udara, air dan tanah, menurunkan pencemaran lingkungan, mengurangi pemanasan global, menambah cadangan air tanah, yang nantinya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami menyambut baik terlaksananya kegiatan ini, kami yakin kolaborasi TNI, Polri dan PKK mampu melakukan pembinaan dan penyadaran masyarakat untuk memilah sampah nya sehingga optimis masalah sampah tertangani,” terangnya.
Sementara Kadis LHK Badung I Wayan Puja melaporkan, launching gerakan pemantauan pemilahan sampah ini didasarkan pada pertimbangan bahwa timbunan sampah masih tercampur yang sangat sulit untuk dikelola.
Kesulitan pengelolaan sampah yang tercampur diperburuk oleh metode penanganan “kumpul-angkut-buang” dan persepsi masyarakat bahwa sampah yang dihasilkan sudah ada yang akan bertanggung jawab. Agar pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan mudah, murah dan menghasilkan manfaat ekonomi, kuncinya sampah harus dipilah.
“Untuk mengubah mindset dan perilaku penghasil sampah agar mau bertanggung jawab, dibutuhkan kegiatan pemantauan secara langsung pengelolaan sampah ke rumah penduduk,” jelasnya.
Dijelaskan, untuk tahap awal, kegiatan ini menyasar tiga Kecamatan yaitu Mengwi, Abiansemal dan Petang dengan penghasil sampah 335,3 ton/hari.
Baca juga: Walikota Denpasar Jaya Negara Terima Bantuan Hibah Dari Bupati Badung Giri Prasta
Komposisi sampah berdasarkan hasil kajian adalah 65 persen organik, 15% anorganik. Bila sampah organik mampu ditangani di rumah tangga, maka akan terjadi pengurangan sampah yang masuk ke ruang publik di tiga wilayah tersebut sebesar 217,94 ton/hari, sehingga yang perlu ditangani hanya 117,36 ton/hari.