Pembunuhan di Bali
Astuti Tewas Ditebas Teman Dekat di Pantai Double Six Bali, Gusti Agung Prami Paramita Bersuara
Astuti Tewas Ditebas Teman Dekat di Pantai Double Six Bali, Gusti Agung Prami Paramita Bersuara
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -
Astuti Tewas Ditebas Teman Dekat di Pantai Double Six Bali, Gusti Agung Prami Paramita Bersuara
Kasus pembunuhan di Pantai Double Six, Legian, Bali menjadi sorotan masyarakat.
Korban dalam pembunuhan itu adalah Astuti sementara pelaku adalah Marianus Garu alias Bryan (28).
Kini pelaku telah dihadapkan sebagai terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Atas perbuatannya, Marianus Garu terancam pidana penjara seumur hidup.
Baca juga: Nyawa Dwi Meilan Melayang, Petaka Terjadi Saat Agung Belokan Mobil ke Rumah Dinas
Diketahui, Marianus Garu menebas teman wanitanya tersebut, lantaran merasa marah disebut gay dan bencong.
"Dakwaan sudah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di sidang, kami sebagai penasihat hukum sudah berkoordinasi dengan terdakwa. Atas dakwaan jaksa, kami tidak mengajukan eksepsi," terang Gusti Agung Prami Paramita ditemui di PN Denpasar, Rabu, 1 November 2023.
"Sidang akan dilanjutkan besok, agenda sidang pemeriksaan saksi yang diajukan jaksa," imbuh advokat yang bergabung di Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar ini.
Baca juga: Grup Preman Jon Kei dan Nusa Kei Bentrok, Satu Korban Tewas Peluru Meletus di Kepala
Sementara itu, JPU I Gusti Ngurah Agung Try Parameswara Prawira dalam surat dakwaannya memasang dakwaan subsidairitas kepada terdakwa Marianus Garu.
Dakwaan Primair, di mana perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP. Dakwaan subsidair, pasal 354 ayat (2) KUHP.
Seperti diungkap dalam surat dakwaan, peristiwa berdarah hingga Astuti meregang nyawa terjadi di Pantai Double Six, Legian, Kuta, Badung, Sabtu 24 Juni 2023 sekira pukul 02.30 Wita.
Sebelum kejadian itu, awalnya terdakwa sedang minum di depan sebuah bar bersama saksi Yohanes Donbosco Arianta.
Baca juga: Rem Blong Truk Terguling di Jurang, Lalu Terbakar Hebat, Begini Kondisi Sopir
Kemudian korban datang membawa bir dan arak.
Terdakwa dan korban pun berbincang, namun berujung cekcok mulut.
PERAMPOK Habisi Nyawa Ibu di Jimbaran, Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun, Rafli Menerima Putusan Itu! |
![]() |
---|
REKONSTRUKSI Kasus Pembunuhan Penjaga Villa di Sesetan, Kedua Tersangka Peragakan 24 Adegan |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan di Blahbatuh Disidang, Polres Gianyar Terjunkan 41 Personel |
![]() |
---|
VIDEO Rekonstruksi Pembunuhan Remi di Sidakarya Denpasar Bali, Adegan ke-18 Tersangka Menusuk Korban |
![]() |
---|
33 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Remi, Adegan ke-18 Tersangka Menusuk Korban! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.