Siswi SMP di Medan jadi Korban Rudapaksa Paman dan Sepupu hingga Hamil, Satu Tersangka Masih DPO

Nasib malang menimpa AZZ (14), seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Medan, yang menjadi korban rudapaksa paman dan sepupunya sendiri.

Editor: Mei Yuniken
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - Siswi SMP di Medan jadi Korban Rudapaksa Paman dan Sepupu hingga Hamil, Satu Tersangka Masih DPO 

Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.

Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.

Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.

Penuh cemas ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah pamannya MRD dan sepupunya SNHD.

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 bulan," kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-Medan.com, Selasa (31/10/2023).

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor," ungkap YT.

Baca juga: Polres Buleleng Panggil Paksa 3 Anak SMP Pelaku Rudapaksa, Ngeyel Tak Mau Datang Beri Keterangan

Dilecehkan Sejak Kelas 6 SD

Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh sepupunnya sejak kelas 6 SD sampai 21 April 2023 atau kelas 3 SMP.

Artinya, SNHD, anak pertama dari pamanya berinisial MRD telah memerkosa sepupunya selama hampir 3 tahun.

Hal ini dilakukan SNHD pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.

"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan Syarif," ungkapnya.

Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved