Seputar Bali

Harga Babi Hidup Terjun Bebas, Peternak Babi Curhat ke Pemprov Bali, Inginkan Harga Daging Stabil

Gabungan Usaha Peternak Babi (GUPBI) Bali lakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bahas harga jual babi

Istimewa
Gabungan Usaha Peternak Babi (GUPBI) Bali lakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bahas harga jual babi di Kantor Gubernur Bali pada, Selasa 7 November 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gabungan Usaha Peternak Babi (GUPBI) Bali lakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bahas harga jual babi di Kantor Gubernur Bali pada, Selasa 7 November 2023. 

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Kepala Badan Kesbangpol I Gusti Ngurah Wiryanata dan Ketua GUPBI Bali I Ketut Hari Suyasa.

Suyasa mengatakan sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali bersurat kepada pemerintah namun baru kali ini diberi kesempatan.

"Para peternak babi mengeluhkan nilai jual babi di pasaran yang terus terjun bebas dalam enam bulan terakhir,”

Baca juga: Pasca DCT, Atribut Politik Belum Ditertibkan di Klungkung

“Di sisi lain, biaya harga pokok produksi peternak tinggi. Harga babi saat ini dalam kisaran Rp 25-29 ribu per kilo,”

“Sementara, harga produksi peternak mencapai Rp 40 ribu. Sehingga peternak babi mengalami kerugian,” jelas, Suyasa. 

Suyasa menambahkan, komunikasi terkait hal ini juga sudah dilakukan sejak 6 bulan lalu. 

Upaya-upaya untuk penyelamatan terhadap nilai jual produksi ini juga sudah dilakukan jauh-jauh hari. 

"Pemerintah tidak mau mendengar. Akhirnya terbukti harga babi saat ini jatuh,”

“Kami mengingatkan pemerintah agar melakukan upaya-upaya penyelamatan. Kalau harga babi saat ini rendah,”

“Kemudian bibit tidak laku jual, berarti peternak akan semakin sedikit, maka 4 bulan kedepan harga babi akan merosot tajam dan ini berbahaya juga untuk bisnis," imbuhnya.

Baca juga: Desa Wisata Jadi Program Unggulan Pariwisata Bali Wujudkan Quality Tourism

Untuk itu, GUPBI menyarankan pemerintah daerah membuat regulasi yang mengatur soal harga produksi babi

Suyasa mengatakan, Pemprov Bali dalam hal ini Dinas Pertanian berjanji akan menetapkan harga jual babi dalam satu bulan ke depan.

"Jadi dalam rentang 1 bulan ini dipastikan akan ada regulasi terkait dengan penetapan nilai jual produksi yang Pak Kadis sendiri mengatakan Rp 40 ribu," jelas Suyasa.

Jika tidak ditetapkan, GUPBI bakal melakukan aksi besar-besaran menuntut komitmen Pemprov Bali.

"Mudah-mudahan itu bener, kalau ndak bener berarti bulan depan akan kita geruduk dengan kekuatan yang lebih besar lagi," tutupnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved