Berita Jembrana
Nihil Pelamar, Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana Jembrana Diperpanjang
Menurut persyaratan yang dicantumkan pada pengumuman seleksi direksi tersebut, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi pelamar.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Masa pendaftaran seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana Jembrana kembali diperpanjang.
Jika sebelumnya sudah diperpanjang tujuh hari, kini memasuki perpanjangan kedua yakni sejak 7-15 November 2023 mendatang.
Setelah masa ini tak kunjung memenuhi syarat, pemerintah berpeluang melakukan diskresi, misalnya keringanan syarat pelamar.
Menurut persyaratan yang dicantumkan pada pengumuman seleksi direksi tersebut, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi pelamar.
Baca juga: Perumda TAB Tetap Siagakan Dua Truk Tangki, Meski Belum Ada Laporan Kekeringan
Diantaranya seperti memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Salah satu syarat ini disebut-sebut menjadi syarat yang paling sulit dipenuhi para calon pelamar.
Selain itu, juga ada batasan usia yakni berusia minimal 35 dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.
"Mulai kemarin sudah diperpanjang lagi. Syaratnya masih sama seperti semula. Saat ini masa pendaftaran perpanjangan kedua hingga 15 November nanti," kata Asisten II Sekda Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya saat dikonfirmasi, Rabu 8 November 2023.
Dia melanjutkan, perpanjangan masa pendaftaran seleksi ini dilakukan lantaran syarat jumlah pelamar belum memenuhi.
Jika sebelumnya memang ada tiga orang pendaftar, namun hanya satu orang yang memenuhi syarat administrasi.
Diharapkan pada masa perpanjangan kedua ini, jumlah pelamar memenuhi kuota.
"Untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, minimal 3 calon memenuhi syarat administrasi," ungkapnya.
Bagaimana jika pada masa kedua ini tak kunjung memenuhi syarat?
Sumber Wijaya berharap bakal terpenuhi pada masa ini.
Namun jika tidak, pihaknya bakal menggelar rapat evaluasi bersama panitia dan meminta petunjuk ke Bupati Jembrana.
"Apakah nantinya perlu melakukan diskresi misalnya keringanan syarat pelamar, akan kita ketahui sesuai hasil evaluasi setelah dua kali pendaftaran," tandasnya.
Kumpulan Artikel Jembrana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Nihil-Pelamar-Seleksi-Calon-Direksi-Perumda-Tribhuwana-Jembrana.jpg)