Seputar Bali
Polsek Kuta Periksa 6 Saksi, Buntut Bule Inggris yang Dirampok dengan Kerugian Rp570 Juta di Bali
Kepolisian Sektor Kuta (Polsek Kuta) terus mendalami kasus perampokan dengan korbannya Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Robert Kirwin
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Sektor Kuta (Polsek Kuta) terus mendalami kasus perampokan dengan korbannya Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Robert Kirwin.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita menerangkan, pihaknya telah memeriksa 6 saksi terkait kasus perampokan ini.
“Kurang lebih ada 6 (saksi),” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Sabtu 11 November 2023.
Saksi yang diperiksa, kata Kompol Yogie, yakni berasal dari pelapor yakni Robert Kirwin dan sang istri-Rebecca Hollis, serta sejumlah orang yang berada di seputar TKP saat kejadian berlangsung.
Baca juga: Buka International Health Conference di Bali, Menkes : Momentum Kenalkan Standar Kesehatan Dunia
“Kita dari saksi pelapor ada dua, dan saksi-saksi di sekitar TKP,” imbuhnya.
Lebih jauh, Polsek Kuta juga dikatakan melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV yang ada di seputar TKP.
Hingga kini, Polsek Kuta disebut belum mengantongi identitas terduga pelaku perampokan.
“Belum (kantongi identitas terduga pelaku),” pungkas Kapolsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita.
Sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Robert Kirwin (41) mengaku menjadi korban perampokan di Jalan Padma Utara, Legian, Kuta pada Selasa 7 November 2023 sekitar 21.00 Wita.
Robert yang diketahui berprofesi sebagai Jauhari atau pedagang perhiasan itu mengaku kehilangan sejumlah perhiasan.
Baca juga: Bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023, 3 Pemenang Dapat Pembiayaan Bisnis
Perhiasan tersebut yakni kalung emas laki-laki dan perempuan, hingga empat buah cincin emas perempuan yang seluruhnya ditaksir senilai Rp570 juta.
Pasalnya, kejadian itu telah dilaporkannya ke Polsek Kuta pada Selasa 7 November 2023 sekitar pukul 22.30 Wita.
Pengaduannya itu kemudian diterima oleh Polsek Kuta dengan Nomor DUMAS/1041/XI/2023.SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KUTA/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI.
Dalam aduannya itu, mulanya Robert dan sang istri, Rebecca Hollis hendak ke villa tempatnya menginap dengan berjalan kaki usai makan malam.
Tiba-tiba dari arah belakang, dua terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor itu berhenti di sebelah kanan pelapor dan langsung berusaha mengambil tas yang dibawa oleh istri Robert.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/yntmnjtmtkmk.jpg)