Sponsored Content

Dukung Tercapainya NZE 2060, PLN Kolaborasi dengan DJK Sosialisasikan Prosedur Pengajuan PLTS Atap

PT PLN (Persero) berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060

Istimewa
General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana (dua dari kiri) diapit (ki-ka) Senior Manager Niaga & Manajemen Pelanggan, Mustafrizal; Koordinator Dirjen Ketenagalistrikan KESDM, Wahyudi Joko Santoso; GM PLN Icon Plus, Iwan Sofyan Sori, saat memberikan sambutan pembuka pada kegiatan Workshop Prosedur Permohonan & Ketentuan SLO PLTS atap, di Kantor PLN UID Bali, Rabu (15/11). 

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Asosiasi PLTS Atap (APSA) dan perusahaan pemasang PLTS atap (EPC) Bali ini dipaparkan mengenai berbagai prosedur baik pengajuan pemasangan PLTS atap serta pengajuan SLO.

Pengajuan oleh pelanggan kepada PLN diperlukan pemenuhan berbagai syarat dan dokumen antara lain dokumen kelengkapan PLTS yakni Sertifikat Laik Operasi (SLO) atau dokumen pemenuhan wajib SLO, laporan pembangunan dan pemasangan PLTS Atap untuk kapasitas sampai dengan 500 kWp ke Dinas yang menangani Ketenagalistrikan atau apabila kapasitas di atas 500 kWp pelanggan wajib mengurus Ijin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) melalui oss.go.id, serta berkas kelengkapan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat, asosiasi, unit – unit PLN serta pelaku usaha di bidang penyediaan PLTS atap dapat memiliki pemahaman yang sama untuk pemasangan PLTS atap guna mewujudkan NZE 2060.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved