Petugas Imigrasi Bali Diamankan

Kakanwil Kemenkumham Bali Beri Respons, Buntut 5 Petugas Imigrasi Diamankan Kejati Bali

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Romi Yudianto merespons terkait lima petugas Imigrasi yang diamankan Kejati Bali

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto. Sebut tengah kumpulkan informasi terkait lima petugas Imigrasi yang diamankan Kejati Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Romi Yudianto merespons terkait lima petugas Imigrasi yang diamankan Kejati Bali.

Hal ini disampaikannya ketika ditemui Tribun Bali di Kantor Kemenkumham Bali, Rabu 15 November 2023 siang.

Dalam kesempatan tersebut, Romi mengaku belum mendapat informasi yang lebih detail terkait lima stafnya yang diamankan itu.

Sehingga, kini pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait pemberitaan tersebut.

Baca juga: Usung Sinergi Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan, PLN UIP JBTB Audiensi dengan Pemerintah Bali

“Kami belum mendapatkan informasi yang lebih detail tentang masalah itu. Jadi kami masih mengumpulkan informasi terkait pemberitaan tersebut.”

“Tolong bersabar. Kami akan jelaskan apa yang terjadi,” ungkap Romi.

Diketahui, lima petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali diamankan oleh Kejati Bali pada Selasa 14 November 2023 malam kemarin.

Pasalnya, mereka disinyalir menyalahgunakan jalur cepat alias fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Aspidsus Kejati Bali Deddy Koerniawan menjelaskan, jalur fast track ini sejatinya tidak dipungut biaya alias gratis bagi orang yang diprioritaskan. Seperti misalnya, lansia, ibu hamil, hingga pejabat.

Namun, fast track ini justru dimanfaatkan oleh oknum petugas Imigrasi dengan mempersilahkan WNA menggunakan jalur tersebut dengan imbalan Rp100-250 ribu per orang.

Pasalnya, total pemasukan dari uang haram ini dikatakan mencapai Rp200 juta setiap bulannya.

Kejati Bali juga menyebut telah mengamankan uang senilai Rp100 juta dari hasil penyelidikannya pada malam kemarin.

Baca juga: Kirab Pataka I Gusti Ngurah Rai Tiba di Kabupaten Bangli

Disinggung soal penyalahgunaan fasilitas ini, Romi mengaku belum menindaklanjutinya. Lagi-lagi, dia beralasan tengah mengumpulkan informasi.

“Saya belum menindaklanjuti. Kami akan mengumpulkan informasi tersebut,” tuturnya.

Romi juga tak menjawab apa tindakan yang akan diambilnya terhadap oknum petugas Imigrasi yang kini diamankan Kejati Bali.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved